Gubernur Connecticut telah menandatangani menjadi UU sebagian larangan paling keras mengenai kepemilikan senjata api, kurang dari empat bulan setelah anak-anak dibantai oleh seorang laki-laki bersenjata di salah satu SD di Connecticut.
Dannel Malloy, Gubernur Connecticut seorang Demokrat menandatangani RUU menjadi UU hanya beberapa jam setelah para anggota DPRD menyetujuinya hari Kamis.
UU itu menambahkan 100 lebih senjata api ke dalam daftar senjata serbu yang dilarang di Connecticut, membatasi kapasitas magazine peluru hanya 10 peluru saja, dan mewajibkan pemeriksaan latar belakang untuk semua penjualan senjata api termasuk di pameran-pameran senjata api. UU itu juga membahas isu-isu kesehatan jiwa dan keamanan sekolah.
Sebelumnya Kamis pagi (4/4), DPR negara bagian Connecticut menyetujui RUU pembatasan kepemilikan senjata yang ketat, beberapa jam setelah disetujui Senat.
RUU itu menambahkan lebih dari 100 senjata api ke dalam daftar senjata serbu terlarang di Connecticut, membatasi kapasitas magasin menjadi 10 butir, dan mewajibkan pemeriksaan latar belakang calon pembeli bagi semua penjualan senjata, termasuk di pameran-pameran senjata. RUU itu juga menyinggung masalah kesehatan mental dan keamanan sekolah.
Undang-undang baru itu dirancang sebagai tanggapan terhadap pembantaian Desember lalu di sebuah sekolah dasar di Newtown, Connecticut, di mana 20 anak dan enam orang dewasa tewas akibat serangan seorang pria bersenjata dengan senjata serbu.
Tragedi Connecticut merupakan insiden terbaru dari serangkaian penembakan masal yang menelan korban jiwa di Amerika dalam beberapa tahun terakhir, dan menghidupkan kembali perdebatan nasional mengenai pengawasan senjata.
Dua negara bagian lain, New York dan Colorado, telah memberlakukan undang-undang pengawasan senjata yang lebih keras sejak tragedi Newtown.
Dannel Malloy, Gubernur Connecticut seorang Demokrat menandatangani RUU menjadi UU hanya beberapa jam setelah para anggota DPRD menyetujuinya hari Kamis.
UU itu menambahkan 100 lebih senjata api ke dalam daftar senjata serbu yang dilarang di Connecticut, membatasi kapasitas magazine peluru hanya 10 peluru saja, dan mewajibkan pemeriksaan latar belakang untuk semua penjualan senjata api termasuk di pameran-pameran senjata api. UU itu juga membahas isu-isu kesehatan jiwa dan keamanan sekolah.
Sebelumnya Kamis pagi (4/4), DPR negara bagian Connecticut menyetujui RUU pembatasan kepemilikan senjata yang ketat, beberapa jam setelah disetujui Senat.
RUU itu menambahkan lebih dari 100 senjata api ke dalam daftar senjata serbu terlarang di Connecticut, membatasi kapasitas magasin menjadi 10 butir, dan mewajibkan pemeriksaan latar belakang calon pembeli bagi semua penjualan senjata, termasuk di pameran-pameran senjata. RUU itu juga menyinggung masalah kesehatan mental dan keamanan sekolah.
Undang-undang baru itu dirancang sebagai tanggapan terhadap pembantaian Desember lalu di sebuah sekolah dasar di Newtown, Connecticut, di mana 20 anak dan enam orang dewasa tewas akibat serangan seorang pria bersenjata dengan senjata serbu.
Tragedi Connecticut merupakan insiden terbaru dari serangkaian penembakan masal yang menelan korban jiwa di Amerika dalam beberapa tahun terakhir, dan menghidupkan kembali perdebatan nasional mengenai pengawasan senjata.
Dua negara bagian lain, New York dan Colorado, telah memberlakukan undang-undang pengawasan senjata yang lebih keras sejak tragedi Newtown.