Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia mencatat selama 22 November 2019 hingga 19 Juli 2020 ada 13 korban anak buah kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di kapal ikan berbendera China, di mana 11 orang meninggal dan 2 lainnya hilang.
Korban terbaru adalah ABK asal Bitung bernama Fredrick Bidori. Dia menghembuskan napas terakhir pada 19 Juli di sebuah rumah sakit di Peru setelah mengalami kecelakaan kerja di kapal ikan berbendera China Lu Yan Tuan Yu 016.
Koordinator Nasional DFW Indonesia Mohammad Abdi Suhufan, hari Rabu (22/7) mengatakan berdasarkan laporan resmi pada DFW dan pemantauan berita di beragam media, ada tiga hal yang menyebabkan insiden ini terus berulang. "Data itu kami analisis lagi, bikin profilingnya, ternyata mereka itu bisa dikategorikan tiga hal. Pertama, ada indikasi kerja paksa, kemudian perdagangan orang, dan penyelundupan orang” ungkap Abdi.
Ditambahkannya, DFW sudah mendesak pemerintah Indonesia untuk melakukan perbaikan total upaya-upaya melindungi ABK migran Indonesia, dan sekaligus memperbaiki koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perusahaan penyalur ABK untuk mendata warga Indonesia yang saat ini bekerja di kapal ikan China, baik yang legal atau ilegal.
DFW Minta Pemerintah Jamin Kepastian Hak ABK Indonesia Yang Meninggal
Pemerintah diminta juga menjamin dan memastikan hak-hak ABK warga Indonesia yang meninggal di kapal ikan China, berupa gaji dan asuransi, dapat dipenuhi oleh pihak perusahaan. DFW Indonesia mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki beberapa agen penyalur ABK dan meminta mereka bertanggung jawab.
Lebih jauh Abdi meminta Kementerian Luar Negeri untuk menanyakan kembali hasil investigasi yang dilakukan aparat penegakan hukum di China terkait kekerasan yang terjadi pada ABK Indonesia. Menurutnya pemerintah harus melakukan moratorium pengiriman ABK untuk bekerja di kapal-kapal ikan China sampai proses investigasi rampung dan proses perekrutan di dalam negeri dibenahi.
Mengingat kondisi kerja yang tidak manusiawi, Abdi mengatakan kuat dugaan sebagian besar ABK warga Indonesia yang bekerja di kapal ikan China meninggal karena disiksa. Mereka yang bertahan juga kerap menerima kekerasan fisik dari mandor dan nahkoda.
Ironisnya pihak nahkoda selalu melaporkan kematian ABK warga Indonesia karena kecelakaan kerja.
Melompat ke Laut, 4 Selamat, 2 Hilang
Kondisi kerja yang tidak manusiawi ini juga memaksa enam ABK Indonesia melompat ke laut di perairan Selat Malaka pada 7 April lalu. Empat selamat, dua hilang.
Kemlu: 1 Warga China Telah Ditahan
Direktur Perlindungan Warga negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan berdasarkan laporan dari pihak keluarga, aparat penegak hukum di Indonesia telah menahan dua kapal ikan China Lu Huan Yuan Yu 117 dan Lu Huan Yuan Yu 118 pada 8 Juli 2020 di perairan Indonesia.
"Di atas kapal ditemukan satu jenaah warga negara Indonesia, telah dilakukan proses otopsi, dan ditemukan beberapa luka di tubuh jenazah. Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Kepri (Kepulauan Riau), telah ditahan satu warga China yang bejerja sebagai suprvisor di kapal Lu Huan Yuan Yu 118," ujar Judha.
Judha menambahkan Kementerian Luar Negeri telah memberitahu pihak Kedutaan Besar China di Jakarta tentang penahanan satu warganya. Warga China yang tidak disebut identitasnya ini ditahan dengan tuduhan menganiaya ABK warga Indonesia sampai meninggal.
Terkait permintaan Indonesia untuk menghadirkan dua warga China untuk menjadi saksi dalam sidang kasus perdagangan orang di kapal ikan China Long Xing 629, Kementerian Luar Negeri telah menyampaikan permintaan secara resmi, namun sampai saat ini belum ada jawaban.
Pemerintah Indonesia, tambahnya, akan meminta China mengungkap kekerasan terhadap ABK Indonesia di sejumlah kapal ikan China.
Berikut daftar ABK Indonesia wafat dan hilang di kapal ikan China
Nama: Taufik Ubaidillah
Kapal: Fu Yuan Yu 1218
Waktu kejadian: Meninggal pada 22 November 2019, dilarung ke laut pada 23 Desember 2019
Lokasi kejadian: Laut Oman
Agen perekrut: PT MTB
Nama: Sepri
Kapal: Long Xing 629
Waktu kejadian: Meninggal pada 21 Desember 2019
Agen perekrut: PT KBS
Nama: Al Fatih
Kapal: Long Xing 802
Waktu kejadian: Meninggal pada 27 Desember 2019, dilarung ke laut pada 23 Desember 2019
Agen perekrut: PT APJ
Nama: Ari
Kapal: Long Xing Tian Yu 8
Waktu kejadian: Meninggal pada 30 2020
Agen perekrut: PT KBS
Nama: Effendi Pasaribu
Waktu kejadian: Meninggal pada 29 April 2020
Lokasi kejadian: Busan medical Cneter
Agen perekrut: PT LPB
Nama: Hardianto
Kapal: Luqing Yuan Yu 623
Waktu kejadian: Meninggal pada 16 Januari 2020, dilarung ke laut pada 23 Januari 2020
Lokasi kejadian: Laut Somalia
Agen perekrut: PT MTB
Nama: Eko Suyanto
Kapal: FV Jin Shung
Waktu kejadian: Meninggal pada 22 Mei 2020
Lokasi kejadian: Pakistan
Agen perekrut: PT MTB
Nama: Hasan Alfriandi
Kapal: Fu Huang Yuan Yu 118
Waktu kejadian: Meninggal pada 20 Juni 2020
Lokasi kejadian: Laut Argentina
Agen perekrut: PT MTB
Nama: Wiwi Suryono
Kapal: Lu Rong Yuan Yu 619
Waktu kejadian: Meninggal pada 11 Juni 2020
Lokasi kejadian: Laut Australia
Agen perekrut: PT PJS
Nama: Abdul Wakhid
Kapal: Lu Rong Yuan Yu 326
Waktu kejadian: Meninggal pada 26 Mei 2020
Lokasi kejadian: Fiji
Agen perekrut: PT BJS
Nama: Hendrik Bidori
Kapal: Lu yan Tuan Yu 016
Waktu kejadian: Meninggal pada 20 Juli 2020
Lokasi kejadian: Peru
Agen perekrut: PT LPB
Nama: Adithya Sebastian
Kapal: Fu Yuan Yu 1218
Waktu kejadian: Hilang pada 7 April 2020
Lokasi kejadian: Selat Malaka
Agen perekrut: PT MTB
Nama: Sugiyana Ramadhan
Kapal: Fu Yuan Yu 1218
Waktu kejadian: Hilang pada 7 April 2020
Lokasi kejadian: Selat Malaka
Agen perekrut: PT MTB
[fw/em]