Menurut anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, keputusan pemerintah mengenai dana talangan pemerintah kepada PT.Minarak Lapindo itu sudah tepat.
Hal senada juga disampaikan anggota DPR RI, Mokhamad Misbakhun dan Dadang Rusdiana.
Sementara Gubernur Jawa Timur, Soekarwo menyampaikan terima kasih kepada pemerintah.
Dana talangan yang diberikan pemerintah kepada PT Minarak Lapindo untuk menyelesaikan kewajibannya sempat mendapat protes dari beberapa kalangan yang menilai PT Minarak Lapindo harus bertanggungjawab penuh. Namun dukungan juga terus mengalir karena langkah pemerintah tersebut dinilai positif untuk kemanusiaan. Dukungan diantaranya datang dari kalangan DPR RI.
Kepada pers di Jakarta, Senin, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul mengatakan, dana talangan yang diberikan pemerintah kepada PT.Minarak Lapindo merupakan langkah tepat. Ia menambahkan selain untuk membantu masyarakat korban luapan lumpur, jika tidak segera ditalangi beban anggaran negara juga akan terus bertambah karena kemungkinan dana talangan sebesar Rp 781 milyar meningkat menjadi Rp 1 trilyun akibat harga tanah semakin naik atau disebabkan hal-hal lain.
“Hal yang harus di selamatkan pak Jokowi, pertama rakyat, rakyat itu kan terkatung-katung selama ini, jika tidak nanti APBN 2015 hampir Rp 1 trilyun,” kata Ruhut.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Mokhamad Misbakhun menilai skema yang disepakati antara pemerintah dan PT Minarak Lapindo mengenai pengembalian dana talangan sudah tepat. Dana talangan didapat dari pemerintah, sementara PT Minarak Lapindo mencari tanah sebagai ganti rugi kepada masyarakat terkena dampak luapan lumpur.
“Dengan dikeluarkan talangan tersebut, terus PT Lapindo Minarak memberikan jaminan tanah maka diharapkan permasalahan masyarakat yang belum terselesaikan akan selesai, dan ini skema kalau menurut saya ini skema terbaik,” kata Mokhamad Misbakhun.
Pada kesempatan sama, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Hanura, Dadang Rusdiana berpendapat, itikad baik pemerintah jangan disalahgunakan oleh PT.Minarak Lapindo. Ia mengingatkan PT Minarak Lapindo harus tetap bertanggungjawab.
“Idealnya, tetapi kemudian memang ada semacam tanggung jawab yang besar, pemerintahan Jokowi melihat bahwa pada prakteknya banyak yang dilakukan Lapindo itu belum mampu menjawab harapan-harapan masyarakat, ganti rugi, santunan, itu apa yang dilakukan Lapindo belum memadai sekali sehingga ada kewajiban pemerintah untuk melindungi kepentingan warga masyarakat, dari aspek anggaran ini Lapindo mesti tanggung jawab, kemudian juga secara moral Lapindo juga tanggung jawab tetapi saya melihat ini itikad baik seorang Presiden Jokowi," kata Dadang Rusdiana.
Sebelumnya, setelah bertemu Presiden Joko Widodo di Jakarta, Gubernur Jawa Timur, Soekarwo menyampaikan terima kasih karena warga korban luapan lumpur Lapindo mendapat kepastian.
“Kami pemerintah Provinsi dan Kabupaten Sidoarjo mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah melakukan keputusan yang demi masyarakat Porong,” kata Gubernur Soekarwo.
Kewajiban yang harus ditanggung kali ini sebesar Rp 3,8 trilyun, namun PT. Minarak Lapindo menyatakan tidak mampu memenuhi sepenuhnya dan pengembalian dana talangan tersebut diberi batas waktu selama 4 tahun dan rencananya akan dimasukkan dalam APBN Perubahan atau APBNP 2015, meski pos sumber anggarannya belum dapat ditentukan pemerintah.