Ratusan penduduk asli Brazil berunjuk rasa di luar gedung Kongres di Brasilia, Rabu (16/6), menentang rancangan undang-undang (RUU) yang akan membatasi pengakuan atas tanah ulayat yang dilindungi oleh undang-undang.
Mengutip Reuters, RUU itu didukung oleh sektor pertanian di negara itu.
Para pengunjuk rasa yang mengenakan penutup kepala berbulu dan cat tubuh kemudian mencoba menyerbu sebuah gedung di pusat kota untuk menuntut pemecatan kepala badan urusan masyarakat adat pemerintah, Funai, karena tidak membela kepentingan mereka.
Polisi anti huru-hara menembakkan semprotan merica untuk menahan kerumunan. Sejumlah anak panah ditembakkan ke jendela kaca gedung.
"RUU PL 490 ini berbahaya bukan hanya bagi kami, tetapi juga bagi kemanusiaan," Sonia Guajajara, kepala organisasi payung adat terbesar di Brazil, mengatakan kepada Reuters.
Undang-undang tersebut, yang pertama kali diusulkan pada 2007, akan menetapkan 1988 sebagai tenggat untuk demarkasi tanah reservasi jika tanah-tanah itu tidak ditempati pada waktu itu. Majelis rendah diperkirakan akan memberikan suara pada RUU di komite minggu depan.
Mahkamah Agung Brazil harus memutuskan kasus yang akan menetapkan yurisprudensi dalam masalah ini. MA diharapkan untuk menegakkan argumen masyarakat adat bahwa penetapan tanggal 1988 melanggar jaminan konstitusional atas tanah leluhur.
"RUU itu ditolak oleh komisi hak asasi manusia pada 2009. Ini adalah langkah mundur yang tidak dapat diterima untuk hak-hak adat dan absurditas konstitusional," kata Joenia Wapichana dalam sesi komite kongres. Joenia adalah satu-satu anggota parlemen yang berasal dari suku asli Brazil,
RUU itu akan membuka tanah adat yang dilindungi untuk pertanian dan pertambangan komersial. Legislasi itu didukung oleh Presiden sayap kanan Jair Bolsonaro yang menganjurkan pengembangan wilayah Amazon dengan memanfaatkan sumber daya mineral pada reservasi.
Guajajara mengatakan kampanye untuk menghentikan pengesahan RUU tersebut dilakukan pada saat meningkatnya serangan terhadap masyarakat adat oleh penambang emas liar yang telah secara ilegal menyerbu tanah adat. [na/ft]