Gerakan Pemuda Anti Komunis (GEPAK) berunjuk rasa di depan kantor Komnas HAM. Mereka menuntut agar tidak lagi menerima pengaduan yayasan penelitian korban pembunuhan (YPKP) 1965/1966 karena lembaga itu dinilai mencoba menghidupkan kembali ideologi komunis di Indonesia.