Tautan-tautan Akses

Denmark Beri Catatan Kriminal Bagi Pengendara Skuter Listrik Mabuk


Para turis mengendarai skuter listrik untuk berkeliling kota (foto: ilustrasi).
Para turis mengendarai skuter listrik untuk berkeliling kota (foto: ilustrasi).

Sedikitnya 30 warga di ibukota Denmark mendapat dakwaan awal akibat mengendarai skuter listrik di bawah pengaruh alkohol atau narkoba. Kepolisian Denmark, Rabu (10/7) mengemukakan hal itu menjadi bagian dari langkah yang lebih luas terkait undang-undang lalu lintas yang juga berlaku bagi pengendara skuter.

Kepala Departemen Lalu Lintas Kopenhagen, Henning Pedersen mengemukakan dalam beberapa hari terakhir sebanyak 26 orang mendapat catatan resmi kepolisian akibat kadar alkohol berlebih dalam darah di atas ambang batas yang ditetapkan. Sementara empat lainnya ditemukan di bawah pengaruh obat-obatan.

Pedersen menjelaskan para petugas terkait menunggu hasil tes darah sebelum mengenakan sejumlah denda. Pelanggar pertama kali dikenakan denda sebesar 2.000 kroner (300 dolar), yang menjadi dua kali lipat bagi pelanggaran berikutnya.

Undang-undang lalu lintas Denmark berlaku bagi skuter, dengan kadar alkohol dalam darah yang sama bagi pengendara mobil atau jenis kendaraan lainnya.

Pedersen menambahkan sejumlah pengguna skuter juga dikenakan denda jika menggunakan trotoar dan penyeberangan pejalan kaki. Ia juga menghimbau para pengguna jalan raya harus mengikuti aturan jalur yang berlaku bagi pengendara sepeda.

Sejak beberapa tahun lalu, skuter listrik telah membanjiri kota-kota di seluruh dunia, sebagai bagian dari apa yang disebut micro-mobility revolution atau terobosan mobilitas mikro di mana para konsumen berbagi skuter sewaan untuk beberapa perjalanan singkat di daerah perkotaan. [mg/lt]

Recommended

XS
SM
MD
LG