Departemen Luar Negeri Amerika menaikkan biaya permohonan untuk visa non imigran dan bekerja.
Deplu menyebut sejumlah alasan menaikkan visa, termasuk peningkatan keamanan. Selain itu, pungutan yang diberlakukan sebelumnya tidak menutupi biaya pengurusan visa.
Berdasarkan biaya baru yang berlaku mulai 4 Juni, kedutaan Amerika akan memungut biaya 140 dolar bagi pelamar visa turis, bisnis dan pelajar, dari 131 dolar. Biaya visa kerja berdasarkan petisi akan menjadi 150 dolar, sementara biaya untuk visa tunangan warga Amerika akan menjadi 350 dolar.
Pelamar visa pengusaha dan investor akan menjadi harus membayar 390 dolar. Pengusaha dan investor yang dimaksud adalah warga asing yang menjalankan usaha di Amerika ataupun mendirikan operasi perdagangan yang cukup besar.