Departemen Luar Negeri Amerika mengenakan sanksi terhadap kelompok yang terkait dengan Al-Qaeda dan kelompok-kelompok Islam di Yaman, Arab Saudi dan Libya.
Sebuah pernyataan resmi mengatakan departemen Luar Negeri Amerika mengenakan "sanksi dan hukuman pada orang asing yang telah melakukan, atau menimbulkan risiko serius dengan melakukan tindakan terorisme yang mengancam warga, keamanan, - kebijakan luar negeri, atau ekonomi Amerika."
Juga pada hari Kamis, Departemen Keuangan Amerika mengenakan sanksi pada mereka yang mendukung atau mengumpulkan dana untuk kelompok yang terkait ISIS. [sp]