Tautan-tautan Akses

Dianggap Posting Hasutan Kebencian Terhadap Pemerintah, 6 Ditangkap di Hong Kong


FILE - Seorang perempuan melihat dokumen di luar Pengadilan Banding Terakhir Hong Kong di Hong Kong, 22 Agustus 2023. (AP/Kanis Leung)
FILE - Seorang perempuan melihat dokumen di luar Pengadilan Banding Terakhir Hong Kong di Hong Kong, 22 Agustus 2023. (AP/Kanis Leung)

Polisi Hong Kong menangkap enam orang, Selasa (28/5) berdasarkan undang-undang keamanan kota yang baru karena "mengunggah pesan dengan niat menghasut" secara online.

Lima perempuan dan satu lelaki berusia antara 37 dan 65 tahun ditangkap pada hari Selasa, kata Departemen Keamanan Nasional Kepolisian Hong Kong dalam sebuah pernyataan.

Salah seorang perempuan yang ditangkap sudah ditahan di Tai Lam Centre, sebuah penjara perempuan dengan keamanan maksimum, kata polisi.

Investigasi polisi mengungkapkan bahwa perempuan yang ditahan itu, dan lima orang lainnya, “telah memposting pesan dengan niat menghasut di halaman media sosial anonim sejak April 2024, dengan memanfaatkan suatu hari peringatan yang sensitif,” kata pernyataan itu.

Hal ini dilakukan “dengan tujuan untuk menghasut kebencian terhadap Pemerintah Pusat (Beijing), Pemerintah dan Kehakiman Hong Kong, serta menghasut netizen untuk mengatur atau mengambil bagian dalam kegiatan yang melanggar hukum di kemudian hari.”

Keenam orang tersebut “diduga melanggar pasal 24 Undang-undang Perlindungan Keamanan Nasional, yang membahas 'Pelanggaran-pelanggaran terkait niat menghasut',” kata pernyataan itu, mengacu pada undang-undang Hong Kong yang baru diberlakukan.

Ini merupakan penangkapan pertama berdasarkan undang-undang, yang biasa disebut Pasal 23.

Disahkan pada bulan Maret, Pasal 23 mencakup hukuman maksimal penjara seumur hidup untuk lima kategori kejahatan termasuk pengkhianatan, pemberontakan, spionase, sabotase, dan campur tangan eksternal.

Pasal ini juga memperluas definisi pelanggaran “penghasutan” era kolonial Inggris hingga mencakup penghasutan kebencian terhadap kepemimpinan Partai Komunis China.

Undang-undang tersebut adalah undang-undang keamanan nasional kedua di Hong Kong, yang pertama diberlakukan oleh Beijing pada tahun 2020 setelah protes demokrasi besar-besaran yang terkadang disertai kekerasan berhasil dihalau.

Penangkapan pada hari Selasa ini terjadi seminggu sebelum tanggal 4 Juni, peringatan 35 tahun Beijing mengirim pasukan ke Lapangan Tiananmen untuk menumpas seruan demokrasi. [ab/uh]

Forum

Recommended

XS
SM
MD
LG