Sebuah pengadilan Mesir telah menjatuhkan hukuman mati terhadap 26 orang karena merencanakan serangan terhadap kapal-kapal yang melalui Terusan Suez. Pengadilan itu mengeluarkan vonis itu Rabu (26/2) setelah mengadili para terdakwa secara in absentia.
Para penuntut mengatakanpara tersangka membentuk sebuah kelompok teroris untuk melangsungkan serangan-serangan tersebut.
Terusan di Mesir bagian timur laut tersebut menghubungkan Laut Tengah dan Laut Merah.
Para penuntut mengatakanpara tersangka membentuk sebuah kelompok teroris untuk melangsungkan serangan-serangan tersebut.
Terusan di Mesir bagian timur laut tersebut menghubungkan Laut Tengah dan Laut Merah.