Tautan-tautan Akses

Diduga Terlibat Kejahatan Siber, Indonesia Tahan 103 WNA di Bali


Warga asing asal China, Taiwan, dan Malaysia ditahan atas tuduhan melakukan kejahatan dunia maya dan pelanggaran visa saat penggerebekan di sebuah vila di Tabanan, Bali, 26 Juni 2024. (Kemenkumham-Ditjen Imigrasi via AP)
Warga asing asal China, Taiwan, dan Malaysia ditahan atas tuduhan melakukan kejahatan dunia maya dan pelanggaran visa saat penggerebekan di sebuah vila di Tabanan, Bali, 26 Juni 2024. (Kemenkumham-Ditjen Imigrasi via AP)

Otoritas imigrasi Indonesia telah menahan 103 warga negara asing setelah penggerebekan di sebuah vila di Bali, kata para pejabat, Kamis (27/6).

Mereka yang ditangkap, termasuk warga Taiwan, China, dan Malaysia. Mereka dituduh menyalahgunakan visa dan izin tinggal, serta kemungkinan melakukan kejahatan siber.

Pihak imigrasi mengatakan mereka melakukan penggerebekan pada Rabu di sebuah vila di desa Kukuh, Kabupaten Tabanan, dan menahan 91 laki-laki dan 12 perempuan. Komputer dan ponsel juga disita, kata mereka.

“Mereka diduga tidak memiliki dokumen dan menyalahgunakan izin keimigrasian. Sekarang ini, kemungkinan kejahatan siber sedang diselidiki berdasarkan jumlah komputer dan ponsel yang ditemukan di lokasi kejadian,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim dalam keterangannya, Kamis.

Pihak berwenang menyebarkan foto-foto yang menunjukkan puluhan tahanan tengkurap di samping kolam renang dan bangunan vila tiga lantai. Ke-103 orang itu kini mendekam di pusat penahanan di Denpasar, kata para pejabat.

Pihak berwenang mengatakan mereka sedang menyelidiki apakah kelompok tersebut mungkin memiliki hubungan dengan sindikat internasional.

Direktorat Jenderal Imigrasi berencana kembali melakukan operasi gabungan untuk memantau warga asing di Bali. Ini untuk memastikan orang-orang asing di sana mematuhi peraturan serta menjaga ketertiban dan keamanan. [ka/ab]

Forum

Recommended

XS
SM
MD
LG