Pemerintah Kota Palu menyebutkan penyebaran virus corona di wilayah itu masih terkendali sehingga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) belum dibutuhkan. Upaya pencegahan dilakukan dengan mendirikan enam pos pemeriksaan kesehatan di pintu masuk ke Palu melalui jalur darat dan laut.