Dewan Keamanan PBB hari Jumat (16/8) mengadakan pertemuan khusus untuk membahas tindakan India yang pada tanggal 5 Agustus lalu mencabut status khusus kawasan Jammu dan Kashmir.
Sidang khusus itu diminta oleh China atas nama Pakistan yang mengirim surat kepada pimpinan DK menjelaskan keprihatinannya sejak permulaan Agustus. Ini adalah pertama kalinya DK mengadakan sidang tentang Kashmir sejak tahun 1971.
“Jelas bahwa amandemen konstitusi yang dilakukan India mengubah status quo di Kashmir dan menyebabkan ketegangan di kawasan itu,” kata Duta Besar China yang baru untuk PBB Zhang Jun.
Zhang mengatakan China sangat prihatin akan perkembangan itu dan menyerukan kepada semua pihak agar menahan diri dan bertindak hati-hati.
Perdana menteri Pakistan Imran Khan membahas masalah itu dengan Presiden Trump lewat telepon hari Jumat. Khan bertemu dengan trump di Washington bulan lalu.
Kawasan Kashmir terbagi antara India dan Pakistan, tetapi China, juga punya klaim teritorial di kawasan itu. Di wilayah Kashmir yang dikuasai India, China punya sebuah daerah di bagian timur yang disebut Aksai Chin.
Dutabesar Zhang mengatakan, India telah melanggar “kedaulatan China di kawasan itu”, dan melanggar perjanjian bilateral yang ada.
“Karena itu China sangat prihatin,” kata Zhang lagi.
Kashmir telah menjadi pusat konflik sejak puluhan tahun, India dan Pakistan yang punya senjata nuklir terlibat perang dua kali karena masalah Kashmir sejak kedua negara itu mendapat kemerdekaan dari Inggris tahun 1947 (ii)