DKPP: Loloskan Gibran Sebagai Cawapres, KPU Langgar Kode Etik
- Fathiyah Wardah
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan anggota lainnya melanggar kode etik terkait proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden, yang kemudian berpasangan dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Apa dampak putusan ini?
Episode
-
November 19, 2024
Urgensi Melawan Stigma Negatif “Down Syndrome” di Indonesia
-
November 19, 2024
Pilkada Jawa Tengah: Dua Lembaga Survei Rilis Hasil Bertolak Belakang
Forum