Tautan-tautan Akses

Untuk Kedua Kalinya, DPR AS Makzulkan Trump


Ketua DPR AS Nancy Pelosi memimpin sidang di DPR AS untuk memulai proses pemakzulan Presiden Donald Trump hari Rabu (13/1).
Ketua DPR AS Nancy Pelosi memimpin sidang di DPR AS untuk memulai proses pemakzulan Presiden Donald Trump hari Rabu (13/1).

DPR AS memulai proses untuk memakzulkan Presiden Donald Trump, yang kedua kalinya sepanjang masa pemerintahannya. Sidang ini dilangsungkan tepat satu minggu setelah para pendukung Trump menyerbu Kongres 6 Januari lalu, untuk memprotes kekalahannya dalam pemilu presiden November lalu.

Resolusi pemakzulan sebanyak empat halaman yang dibahas DPR hari Rabu (13/1) itu diasarkan pada retorika Presiden Donald Trump yang memanas-manasi dan kebohongan yang disebarluaskannya tentang kemenangan Joe Biden, termasuk pernyataan yang disampaikannya pada sebuah pawai politik di dekat Gedung Putih beberapa jam sebelum massa pendukungnya menyerang Kongres. Hal-hal ini menjadi landasan tuduhan pemakzulan yang disyaratkan Konstitusi.

Anggota faksi Demokrat dari negara bagian Massachusetts mengatakan “sebagian mitra saya di pihak sebelah [Partai Republik.red] menyarakan agar kita mengalihkan perhatian dari horor ini, tetapi mengabaikan hal ini [penyerbuan dan kekerasan di Kongres.red] berarti melepaskan tugas kami. Sebagian mitra lainnya di Partai Republik bicara tentang persatuan, tetapi kita tidak dapat bersatu tanpa kebenaran dan akuntabilitas. Saya tidak ingin dikuliahi oleh orang-orang yang memilih untuk mengubah hasil pemilu presiden yang bebas dan adil. Amerika telah diserang dan kita harus menanggapi hal itu meskipun penyebab aksi kekerasan ini tinggal di 1600 Pennsylvania Avenue [Gedung Putih.red].”

Anggota faksi Republik dari negara bagian Oklahoma Tom Cole menolak pemakzulan yang dinilainya sebagai langkah terburu-buru, dengan mengatakan negara ini “sangat membutuhkan langkah menuju pemulihan.” “Ada upaya hukum lain yang bisa ditempuh. Presiden diperkirakan akan menghadapi proses pengadilan atas perannya dalam peristiwa Rabu lalu (6/1). Akan ada proses pidana terhadap para pelaku, dan saya harap semua yang menyerbu Kongres akan diseret ke muka pengadilan. Sebagian anggota telah mengusulkan prosedur alternatif, termasuk mengecam presiden, yang tentunya akan meraih dukungan bipartisan yang signifikan di DPR. Saya kira pemakzulan bukan langkah yang bijaksana. Saya menyerukan kepada semua mitra yang memegang mayoritas di badan ini untuk mempertimbangkan kembali langkah pemakzulan ini. Masih ada waktu untuk memilih jalan yang berbeda.”

Presiden Trump sama sekali tidak merasa bertanggungjawab atas kerusuhan itu, dan menilai pemakzulan itu lebih merupakan cara untuk menyingkirkannya dibanding sebagai akibat dari tindakannya memicu kerusuhan berdarah yang memecah belah bangsa ini.

Dalam pernyataan pertamanya pasca aksi kekerasan pekan lalu, Trump Selasa lalu (12/1) mengatakan “Jika terus melanjutkan hal [pemakzulan.red] ini, saya kira akan menimbulkan bahaya sangat besar bagi negara kita dan memicu kemarahan yang sangat luar biasa.”

Penyerbuan Kongres, Sedikitnya 5 Meninggal

Seorang polisi Kongres tewas akibat luka-lukanya yang dideritanya, sementara seorang demonstran perempuan tewas tertembak polisi dalam serangan itu. Tiga lainnya tewas dalam apa yang digambarkan pihak berwenang sebagai dampak darurat kesehatan.

Para anggota Kongres harus berjuang keras menyelamatkan diri dan bersembunyi ketika para perusuh menyerbu Kongres; menangguhkan proses pengesahan kemenangan Biden selama beberapa jam.

Presiden Trump tidak pernah menyampaikan duka cita pada keluarga korban yang tewas atau luka-luka, dan hanya mengatakan “saya tidak menginginkan terjadinya kekerasan.”

Wakil Presiden Mike Pence Selasa lalu (12/1) mengadakan pertemuan dengan Presiden Trump, yang pertama sejak kerusuhan di Kongres, dan tampaknya ia tidak menjawab seruan Partai Demokrat untuk memberlakukan Amandemen ke-25 yang menyatakan bahwa presiden tidak mampu menjalankan tugasnya dan melengserkannya untuk sementara waktu dari kekuasaan. Anggota-anggota kabinet Trump juga menolak melakukan langkah serupa.

Anggota-anggota Partai Demokrat mengatakan hal itu membuat mereka tidak memiliki pilihan lain selain memakzulkan presiden, meskipun hanya berselang beberapa hari sebelum masa jabatannya habis.

Pakar hukum di Michigan State University, Brian Kalt, mengatakan “pemakzulan merupakan konsekuensi utama jika ia dihukum, dan hal ini merupakan tuntutan yang lemah apabila masa jabatannya telah berakhir. Tetapi ada konsekuensi lain yaitu Trump dapat didiskualifikasi dari kemungkinan memangku jabatan ini di masa depan.”

Sebagian besar anggota faksi Republik mendukung Presiden Trump, tetapi seorang anggota DPR baru dari faksi Republik Madison Cawthorn, yang sempat mengikuti pawai politik di depan Gedung Putih sebelum penyerbuan itu, mengatakan tindakan presiden sudah keterlaluan. “Ia seharusnya tidak mengarahkan kerumunan massa untuk datang ke gedung Kongres karena akibat buruk sudah pasti akan terjadi.”

Sidang Pemakzulan Senat Diperkirakan Berlangsung Setelah Biden Berkuasa

Sidang pemakzulan Trump oleh Senat dapat berlangsung setelah masa jabatannya berakhir. Presiden Terpilih Joe Biden mengatakan kepada wartawan bahwa sidang itu tidak akan menunda kerja pemerintahannya, termasuk paket bantuan Covid-19 yang baru. “Separuh hari untuk mengatasi soal pemakzulan, separuh hari lainnya untuk memastikan pencalonan orang-orang saya dan memastikannya di Senat, demikian pula soal paket bantuan Covid-19. Ini perkiraan dan harapan saya,” ujar Biden.

Jika Trump dimakzulkan maka ia akan menjadi satu-satunya presiden di Amerika yang dimakzulkan dua kali. [em/jm]

XS
SM
MD
LG