China mengungkapkan kemarahannya atas keputusan DPR AS yang menyetujui RUU yang menyerukan diambilnya tindakan resmi terhadap Beijing terkait penindasannya terhadap jutaan Muslim di negara itu.
Dengan perbandingan suara 407 setuju dan 1 menolak, DPR AS yang dipimpin fraksi Demokrat menyetujui RUU Uighur 2019 yang mengecam penahanan sekitar satu juta warga etnis Uighur, Kazakhstan dan etnis-etnis Muslim lainnya di kamp-kamp rehabilitasi di provinsi Xinjiang.
RUU itu memerintahkan berbagai lembaga pemerintah AS mempersiapkan laporan-laporan mengenai perlakuan China terhadap kelompok-kelompok minoritas Muslim, menyerukan Presiden Donad Trump untuk memberlakukan sanksi-sanksi terhadap para pejabat China yang dianggap bertanggung jawab atas penahanan massal itu, khususnya Chen Quanguo, ketua Partai Komunis yang berkuasa di Xinjiang.
Beijing membantah menahan paksa orang-orang Uighur dan mengatakan kamp-kamp itu sebetulnya pusat-pusat pelatihan kejuruan yang dirancang untuk memerangi terorisme dan ekstremisme.
Senat yang dikontrol fraksi Republik meloloskan RUU serupa September lalu. Kedua RUU itu harus dikompromikan dan disetujui DPR AS dan Senat sebelum diserahkan ke Trump untuk ditandatangani.
Di Beijing, juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Hua Chunying, mengatakan kepada wartawan, negara manapun yang mencampuri urusan dalam negeri China akan merasakan akibatnya. [ab/uh]