Pemecatan Dr. Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) karena dugaan pelanggaran kode etik kedokteran terkait terapi 'cuci otak' (penyembuhan penyakit pada bagian otak manusia), menimbulkan polemik di masyarakat.
Ketua DPR Bambang Soesatyo di komplek parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/4), meminta agar IDI memproses secara terbuka dan memberi Dr. Terawan hak jawab. Menurut Bambang, Dr. Terawan telah banyak menolong pasien di Indonesia.
“IDI harus memberikan penjelasan yang gamblang kepada masyarakat karena keputusannya ternyata banyak menimbulkan polemik. Sebagian masyarakat, terutama para pasien yang berhasil disembuhkan oleh Dokter Terawan, menganggap Dokter Terawan memberikan pertolongan dan terobosan terhadap penyakit yang terkait dengan jaringan otak,” kata Bambang.
Bambang minta agar IDI meninjau kembali keputusan pemecataan terhadap Dr. Terawan.
“Sanksi dari IDI harus ditinjau kembali, dibicarakan kembali lebih dalam, terutama kepada kesatuan di mana Dokter Terawan bernaung, dalam hal ini TNI Angkatan Darat,” ujar Bambang.
Meski demikian, Bambang berpendapat, DPR tidak bisa mengintervensi keputusan yang telah dikeluarkan oleh IDI.
“DPR tidak bisa masuk terlalu jauh terhadap urusan internal sebuah organisasi. Apalagi menyangkut soal perilaku anggotanya dari organisasi tersebut,” kata Bambang.
Bambang menceritakan bagaimana koleganya di Golkar yang juga eks Ketua DPR Ade Komarudin (Akom) sakit di bagian otak lalu ditangani oleh Dr. Terawan.
“Ya, seperti misalnya, sahabat terdekat saya Pak Akom. Dia ditangani oleh Dokter Terawan, dan berjalan dengan baik penanganannya. Kalau dia tiba-tiba tidak boleh praktek, ya repot juga, karena masih ditangani oleh Dokter Terawan,” ujar Bambang.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek berharap polemik pemecatan sementara Dr. Terawan Agus Putranto oleh IDI diselesaikan di internal. Nila ingin kedua belah pihak menyelesaikan polemik itu bersama.
“Kami menginginkan antara Majelis Kehormatan Etik Kedokteran IDI, profesi dan Dokter Terawan, saya kira, duduk secara internal untuk mendapatkan suatu solusi yang baik. Saya kira itu dulu. Kita inginkan secara internal mereka selesaikaan dulu,” kata Nila.
Nila Moeloek mengatakan pemerintah baru akan mengambil langkah penyelesaian jika tidak ada titik temu dari mediasi antara IDI dengan dr Terawan.
“Ya, kita lihat dulu. Kalau ternyata mereka masih belum, maka kami coba untuk memediasinya. Kita ambil yang terbaik lah,” kata Nila.
Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI memecat Kepala RSPAD Gatot Subroto Mayjen TNI Dr. Terawan Agus Putranto karena melakukan pelanggaran kode etik berat atau serious ethical misconduct. Pemecatan diduga karena Terawan menerapkan metode pengobatan “cuci otak.”
Dr. Terawan Agus Putranto mengaku belum menerima surat apapun dari pengurus besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) perihal rekomendasi pemecatan sementara dirinya.
Metode terapi penyembuhan stroke yang disebut terapi “cuci otak,” ini dilakukan dengan memasukkan alat kateter ke pembuluh darah melalui pangkal paha menuju otak. Melalui alat tersebut dimasukkan obat heparin yang berfungsi untuk menghancurkan plak atau sumbatan. Efek lain obat ini adalah anti pembekuan pembuluh darah.