DPR Tetapkan Papua Barat Daya Sebagai Provinsi ke-38 di Indonesia
- Fathiyah Wardah
Setelah pekan lalu mengesahkan pembentukan tiga provinsi baru (Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan), rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada Kamis (17/11) menyetujui dan mengesahkan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi UU. Alhasil, Indonesia memiliki 38 provinsi.
Episode
-
November 13, 2024
Menulis Puisi untuk Mencegah Pikun bagi Lansia
-
November 13, 2024
Di KTT OKI dan Liga Arab Indonesia Serukan Israel Dikeluarkan dari PBB
-
November 12, 2024
Sektor Peternakan Dinilai Jadi Penyumbang Signifikan Pemanasan Global
-
November 11, 2024
Kapal Tenggelam di Korsel, Dua ABK Indonesia Belum Ditemukan