Tautan-tautan Akses

Dua Pejabat FIFA Diskors karena Jual Suara


FIFA menghukum kedua anggota eksekutifnya, Amos Adamu dan Reynald Temarii, karena menjual hak suara mereka untuk memilih tuan rumah Piala Dunia guna mendanai proyek sepakbola.
FIFA menghukum kedua anggota eksekutifnya, Amos Adamu dan Reynald Temarii, karena menjual hak suara mereka untuk memilih tuan rumah Piala Dunia guna mendanai proyek sepakbola.

Amos Adamu dan Reynald Temarii diskors oleh FIFA hari Rabu karena diduga menjual hak suara untuk memilih tuan rumah Piala Dunia.

Seorang pejabat FIFA asal Nigeria, Amos Adamu, ditolak pernyataan tidak bersalahnya dalam skandal penjualan suara yang berhubungan dengan pemilihan tempat Piala Dunia yang akan datang.

Amos Adamu mengeluarkan pernyataan hari Kamis bahwa "sepenuhnya menolak semua tuduhan yang dibuat" oleh surat kabar Sunday Times dari Inggris. Setelah tuduhan surat kabar itu, FIFA menentukan bahwa kedua pejabatnya mungkin telah melanggar kebijakan FIFA.

Amos Adamu dan sesama anggota eksekutif FIFA, Reynald Temarii dari Tahiti telah diskors oleh FIFA hari Rabu karena diduga menawarkan hak suara Piala Dunia mereka untuk dijual bagi pendanaan proyek-proyek sepakbola.

Amos Adamu direkam oleh wartawan yang menyamar ketika meminta 800 ribu dolar untuk dibayarkan langsung kepada dirinya. Reynald Temarii diduga mengatakan kepada wartawan Sunday Times bahwa ia meminta 2.4 juta dolar.

Amos Adamu menyangkal tuduhan itu. Tambahnya, ia mendukung "penyelidikan karena penting bahwa klaim itu diselidiki secara menyeluruh."

Anggota ke-24 dari komite eksekutif FIFA ini dijadwalkan akan menggunakan hak suaranya dalam pemilihan tuan rumah Piala Dunia tahun 2018 dan tahun 2022 pada tanggal 2 Desember. Penyelenggara Piala Dunia 2018 akan dipilih di antara empat calon negara-negara Eropa, yakni Inggris, Rusia atau negara gabungan antara Belgia-Belanda dan Spanyol-Portugal.

Untuk tuan rumah Piala Dunia tahun 2022 diperebutkan antara Korea Selatan, Amerika Serikat, Australia, Jepang, dan Qatar.

FIFA belum menjelaskan bagaimana kelanjutan pemungutan suara itu jika hukuman skors Amos Adamu dan Reynald Temarii melampaui hari pemungutan suara.

XS
SM
MD
LG