Dukungan untuk protes pro-demokrasi selama setahun di Hong Kong telah menurun. Menurut survei yang dilakukan oleh kantor berita Reuters, kini, mayoritas dukungan menipis, ketika kota itu bersiap untuk menerapkan undang-undang keamanan nasional yang dirancang Beijing.
Serangkaian protes meningkat pada Juni tahun lalu menentang rancangan undang-undang (RUU) yang memungkinkan ekstradisi para terdakwa ke China daratan. RUU kontroversial itu kemudian ditarik. Demonstrasi tersebut, yang sering kali berujung bentrok dengan polisi, kemudian berubah menjadi dorongan untuk menuntut demokrasi yang lebih besar.
Protes dimulai kembali, tetapi dengan peserta yang jauh lebih sedikit, sejak China mengumumkan rancangan hukum keamanan, yang telah mengkhawatirkan pemerintah asing dan aktivis demokrasi di Hong Kong.
Survei yang dilakukan oleh Institut Penelitian Opini Publik Hong Kong antara 15-18 Juni menunjukkan undang-undang tersebut ditentang oleh mayoritas di pusat keuangan tersebut.
Namun jajak pendapat juga menunjukkan dukungan untuk unjuk rasa itu turun menjadi 51 persen dari 58 persen dalam jajak pendapat sebelumnya yang dilakukan untuk Reuters pada Maret, sementara yang menentang demo naik menjadi 34 persen dari 28 persen.
Peristiwa di lapangan juga menunjukkan hilangnya momentum, dengan sebagian besar demonstrasi dalam beberapa pekan terakhir hanya dihadiri oleh ratusan orang dan berakhir dengan cepat. Dengan adanya pembatasan karena Covid-19, polisi belum memberi izin untuk berunjuk rasa baru-baru ini dan telah menangkap sejumlah besar mereka yang berdemo. [ps/ft]