Empat siswa berseragam putih abu-abu mengantri di salah satu loket SPP di SMA Batik 1 Solo, Selasa (18/2). Mereka tidak membawa uang ataupun lembaran bukti pembayaran SPP bulanan. Anak-anak itu membawa telepon pintar untuk menunjukkan bukti pembayaran uang sekolah melalui aplikasi online GoPay.
Petugas mengecek secara online dan memberikan bukti pembayaran pada mereka.
Salah satu siswa, Kintan Munandar, membayar uang sekolah melalui aplikasi online sangat memudahkan.
"Ya sering sih pakai GoPay buat pesan ojek online tapi baru pertama kali bisa untuk bayar SPP. Kalau SPP biasanya saya dikasih uang sama orangtua untuk dibayar ke sekolah, offline atau tunai. Kalau sekarang lebih mudah, bisa bayar SPP di aplikasi online. Saya tinggal menunjukkan bukti pembayaran," jelasnya.
Kepala sekolah SMA Batik 1 Solo, Sutana, mengatakan, para orangtua murid telah diberitahu mengenai sistem pembayaran baru ini.Menurut Sutana, meski saat ini masih terbatas jumlah mereka yang memanfaatkannya, ia optimistis seluruh aktivitas pembayaran di sekolah itu kelak akan bisa dilakukan secara online atau non tunai.
"Kami bekerja sama dengan pihak ketiga untuk pembayaran uang sekolah secara online. Tahun ini, kami mencoba aplikasi GoPay, memang masih sedikit orang tua atau siswa yang memakai aplikasi ini untuk pembayaran. Masih di bawah 40 persen. Kami optimistis itu bisa berjalan baik dan harapan kami membuat anak lebih tertib, lebih mudah dalam pembayaran biaya sekolah. Uji coba kami selama empat bulan ini memang tidak ada sanksi bagi yang membayar tidak melalui online atau uang elektronik. Kami masih menyediakan loket untuk pembayaran SPP secara uang tunai atau cash," jelasnya.
SMA Batik 1 Solo menjadi satu-satunya sekolah di Solo yang menggunakan aplikasi online pembayaran uang sekolah. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan, ada 180 lembaga pendidikan mulai dari pesantren, madrasah, sekolah, tempat kursus yang telah terdaftar sebagai mitra kerja di aplikasi online itu. Para orangtua dan wali murid kini bisa membayar SPP dan biaya pendidikan lainnya misal buku, seragam, kegiatan ekstrakurikuler melalui GoPay di fitur GoBills. Layanan baru ini membebaskan orang tua dan wali murid untuk membayar pendidikan anak dari keharusan hadir di sekolah.
Pakar pendidikan dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan FKIP Universitas Sebelas Maret UNS Solo, Profesor Munawir Yusuf, menanggapi positif inovasi teknologi pendidikan ini. Menurutnya, selama tidak ada monopoli, pemanfaaatan aplikasi GoPay dapat dibenarkan.
"Kalau kita melihat bahwa mempermudah siswa atau orang tua bertransaksi dalam konteks pendidikan ya itu positif saja. Intinya memudahkan transaksi. Biasanya siswa membayar SPP harus mengantri dan membawa uang banyak ke sekolah, kan beresiko. Ketika ada konteks ekonomi dalam aplikasi itu di pendidikan ya nggak boleh. Artinya, program ini dibuat untuk menguntungkan satu perusahaan ya itu tidak boleh. Semua bank kan bisa dilakukan pembayaran on line, kalau ada monopoli ya itu jelas dilarang," kata Profesor Munawir Yusuf.
Warganet sempat menyindir Presiden Jokowi setelah memilih bos aplikasi GoJek, Nadiem Makarim, sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Di media sosial, waktu itu marak meme atau bahan candaan "Membayar SPP dengan GoPay"...ternyata itu menjadi kenyataan. [ys/ab]