Empat anggota gerakan rakyat biasa yang berkampanye untuk memberantas para pejabat China yang korup telah diadili, sehari setelah pendiri kelompok itu dijatuhi hukuman penjara.
Empat anggota Gerakan Warga Baru tampil di pengadilan Beijing, Senin (27/1), dengan tuduhan “menggalang massa untuk menganggu ketertiban.”
Pendiri kelompok itu, cendekiawan hukum terkemuka dan aktivis hak azasi Xu Zhiyong, dijatuhi hukuman empat tahun penjara Minggu, yang dinyatakan bersalah atas tuduhan yang sama.
Xu, seorang cendekiawan berusia 40 tahun, mendirikan Gerakan Warga Baru. Kelompok itu mendukung demokrasi dan kekuasaan hukum, dan mempunyai sasaran yang telah dinyatakannya, yakni, menindak para pejabat yang korup.
Empat anggota Gerakan Warga Baru tampil di pengadilan Beijing, Senin (27/1), dengan tuduhan “menggalang massa untuk menganggu ketertiban.”
Pendiri kelompok itu, cendekiawan hukum terkemuka dan aktivis hak azasi Xu Zhiyong, dijatuhi hukuman empat tahun penjara Minggu, yang dinyatakan bersalah atas tuduhan yang sama.
Xu, seorang cendekiawan berusia 40 tahun, mendirikan Gerakan Warga Baru. Kelompok itu mendukung demokrasi dan kekuasaan hukum, dan mempunyai sasaran yang telah dinyatakannya, yakni, menindak para pejabat yang korup.