KAIRO —
Ledakan hari Kamis (26/12) terjadi sehari setelah pemerintah sementara Mesir menyatakan bahwa kegiatan-kegiatan Ikhwanul Muslimin sebagai kriminalitas, menumpas lebih jauh gerakan yang telah naik ke puncak kekuasaan lewat pemilu tahun lalu.
Pemerintah Mesir hari Kamis menangkap sedikitnya 18 anggota Ikhwanul Muslimin – termasuk seorang mantan anggota parlemen dan putra seorang pemimpin tinggi – dengan alasan mereka merupakan anggota kelompok teroris. Tindakan itu diambil setelah pemerintah sementara Mesir menyatakan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris, memperluas wewenang untuk bertindak terhadap kelompok oposisi tersebut.
Pemerintah sementara Mesir telah menangkap sebagian besar pemimpin Ikhwanul Muslimin sejak militer menggulingkan Presiden Mohammed Morsi tanggal 3 Juli lalu, pasca demonstrasi besar menentang kepemimpinannya. Padahal pada bulan Juni 2012, Mohammed Morsi terpilih sebagai presiden Mesir dengan perolehan suara mayoritas 51,7 persen.
Di pinggiran kota Kairo, polisi Mesir Kamis pagi menyisir seluruh puing-puing bis kota berwarna merah, memunguti seluruh pecahan kaca jendela. Seorang detektif polisi mengatakan bom rakitan lain ditemukan tak jauh di dekat lokasi ledakan bis.
Kementerian Dalam Negeri Mesir menggambarkan serangan itu sebagai upaya untuk mengintimidasi pemilih menjelang referendum bulan depan tentang konstitusi baru, bagian dari rencana transisi demokratik. Konstitusi itu akan menggantikan konstitusi yang disahkan Ikhwanul Muslimin ketika mendominasi parlemen .
Keputusan untuk menyatakan kelompok itu sebagai organisasi teroris dikeluarkan setelah ledakan di luar markas besar kepolisian Mesir di Mansoura – Kairo Utara, yang menewaskan 15 orang dan melukai puluhan lainnya.
Said Sadek yang mengajar sosiologi politik di American University di Kairo mengatakan langkah pemerintah terhadap Ikhwanul Muslimin dilakukan setelah kemarahan publik atas beberapa serangan teroris baru-baru ini di Sinai dan beberapa kota di Mesir.
Sadek menambahkan pengumuman pemerintah itu akan menyurutkan banyak anggota Ikhwanul Muslimin untuk melakukan aksi demonstrasi.
Seorang juru bicara Kementerian Dalam Negeri Mesir hari Kamis mengatakan kepada stasiun pemerintah bahwa siapapun yang ikut serta dalam demonstrasi Ikhwanul Muslimin akan dijatuhi hukuman lima tahun penjara. Ia menambahkan pemimpin-pemimpin kelompok ini dapat diancam hukuman mati.
Pemerintah Mesir hari Kamis menangkap sedikitnya 18 anggota Ikhwanul Muslimin – termasuk seorang mantan anggota parlemen dan putra seorang pemimpin tinggi – dengan alasan mereka merupakan anggota kelompok teroris. Tindakan itu diambil setelah pemerintah sementara Mesir menyatakan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris, memperluas wewenang untuk bertindak terhadap kelompok oposisi tersebut.
Pemerintah sementara Mesir telah menangkap sebagian besar pemimpin Ikhwanul Muslimin sejak militer menggulingkan Presiden Mohammed Morsi tanggal 3 Juli lalu, pasca demonstrasi besar menentang kepemimpinannya. Padahal pada bulan Juni 2012, Mohammed Morsi terpilih sebagai presiden Mesir dengan perolehan suara mayoritas 51,7 persen.
Di pinggiran kota Kairo, polisi Mesir Kamis pagi menyisir seluruh puing-puing bis kota berwarna merah, memunguti seluruh pecahan kaca jendela. Seorang detektif polisi mengatakan bom rakitan lain ditemukan tak jauh di dekat lokasi ledakan bis.
Kementerian Dalam Negeri Mesir menggambarkan serangan itu sebagai upaya untuk mengintimidasi pemilih menjelang referendum bulan depan tentang konstitusi baru, bagian dari rencana transisi demokratik. Konstitusi itu akan menggantikan konstitusi yang disahkan Ikhwanul Muslimin ketika mendominasi parlemen .
Keputusan untuk menyatakan kelompok itu sebagai organisasi teroris dikeluarkan setelah ledakan di luar markas besar kepolisian Mesir di Mansoura – Kairo Utara, yang menewaskan 15 orang dan melukai puluhan lainnya.
Said Sadek yang mengajar sosiologi politik di American University di Kairo mengatakan langkah pemerintah terhadap Ikhwanul Muslimin dilakukan setelah kemarahan publik atas beberapa serangan teroris baru-baru ini di Sinai dan beberapa kota di Mesir.
Sadek menambahkan pengumuman pemerintah itu akan menyurutkan banyak anggota Ikhwanul Muslimin untuk melakukan aksi demonstrasi.
Seorang juru bicara Kementerian Dalam Negeri Mesir hari Kamis mengatakan kepada stasiun pemerintah bahwa siapapun yang ikut serta dalam demonstrasi Ikhwanul Muslimin akan dijatuhi hukuman lima tahun penjara. Ia menambahkan pemimpin-pemimpin kelompok ini dapat diancam hukuman mati.