Empat petugas pembersih yang dituduh memperkosa seorang murid taman kanak-kanak di Jakarta International School (JIS) telah menarik kembali pengakuan mereka, mengatakan bahwa mereka disiksa oleh polisi saat diinterogasi.
Mereka menarik pengakuan itu pada sidang Rabu (27/8), hari kedua sidang tertutup atas lima petugas pembersih JIS. Sekolah itu menghadapi badai kontroversi menyusul dugaan tindakan kekerasan tambahan.
Enam penjaga - lima laki-laki dan seorang perempuan -- ditahan April lalu. Namun seorang pria bunuh diri dengan meminum cairan pembersih kamar mandi dalam tahanan polisi. Sidang mereka dimulai Selasa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan tersangka laki-laki pertama.
Mereka dapat dihukum sampai 15 tahun penjara jika terbukti bersalah memperkosa anak laki-laki berusia enam tahun tersebut, yang orangtuanya mencari ganti rugi US$125 juta dari sekolah.
Sejak kasus pembersih sekolah ini muncul, dua lagi keluarga dari dua siswa telah maju, mengarah pada penahanan pengurus sekolah asal Kanada bernama Neil Bantleman dan asisten guru warga Indonesia, Ferdinant Tjiong.
Sebuah kampanye di media sosial telah mendesak pembebasan para staf sekolah tersebut, yang telah menyangkal semua tuduhan. (AP)