Mewakili pemerintah Indonesia, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Kamis (30/7), menyerahkan Etty binti Toyib Anwar, perempuan yang baru dibebaskan dari hukuman mati di Arab Saudi,dan tiga anak buah kapal (ABK) korban penyanderaan di Gabon ke keluarga mereka.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam jumpa pers secara virtual, menjelaskan Aldi, Amin, dan Sobirin adalah anak buah kapal Amerger 2 dan kapal Amerger 7 yang menjadi korban penyanderaan di perairan Gabon. Mereka diculik 13 perompak bersenjata di perairan Santa Clara, Libreville, Gabon pada Mei 2020.
Retno menekankan berkat kerja keras semua pihak, ketiga warga Indonesia tersebut dapat dibebaskan dan kembali ke tanah air. Dia mengungkapkan sejak menerima kabar penyanderaan ketiga warga Indonesia itu pada Mei lalu, Kementerian Luar Negeri melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ibu Kota Abuja, Nigeria, dan KBRI di Ibu Kota Paris, Perancis, telah melakukan komunikasi dan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait. Dalam waktu sebulan, ketiga warga Indonesia yang disekap itu berhasil dibebaskan.
Selain menyerahkan ketiga mantan sandera kepada keluarga mereka, Retno juga menyerahkan Etty yang berhasil dibebaskan dari hukuman mati di Arab Saudi kepada kerabatnya. Etty dijatuhi hukuman mati karena membunuh majikannya.
Menurut Retno, pembebasan Etty bukanlah proses yang mudah dan cepat. Namun proses tersebut mendapatkan bantuan dari banyak pihak, terutama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Kedua kasus ini sekali lagi menunjukkan bagaimana negara akan terus berusaha untuk hadir melindungi warga negaranya di luar negeri. Tantangannya sangat sangat banyak, memerlukan proses yang sangat panjang dan rumit," kata Retno.
Retno akan memastikan mesin diplomasi Indonesia terus bekerja menjalankan amanat untuk melindungi warga negara Indonesia di luar negeri.
Di saat yang sama, lanjut Retno, penting untuk mengutamakan aspek pencegahan dengan cara memberi pemahaman yang baik kepada warga Indonesia yang akan bekerja di luar negeri tentang hukum di negara setempat.
"Ini terutama bagi WNI yang bekerja di negara-negara seperti Arab saudi. penting sekali untuk memahami hukum yang berlaku di negara tersebut sebagaimana kita mengharapkan orang lain memahami dan menaati hukum di tempat kita," ujar Retno.
Dalam sambutan singkatnya, Agus Widodo, perwakilan keluarga tiga ABK yang dibebaskan dari penyanderaan di Gabon, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Indonesia, terutama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, atas upaya keras untuk membebaskan ketiga ABK itu.
Rosidin, perwakilan dari keluarga Etty binti Toyib Anwar, menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dan berbagai pihak terkait.
"Terima kasih atas semua bantuan, perhatian, dan segala usahanya sehingga ibu saya sekarang sudah sampai di Indonesia kembali. Terima kasih kepada Nahdahtul Ulama, kepada pemerintah daerah atas bantuan untuk membebaskan ibu saya," ujar Rosidin.
Rosidin juga berterima kasih kepada Kementerian Luar Negeri yang telah membawa dirinya tiga kali menemui sang ibu, Etty binti Toyib Anwar, selama dalam usaha pembebasan dari hukuman mati di Arab Saudi. [fw/ab]