Warga Amerika kelahiran Pakistan yang mencoba mengebom Times Square di kota New York telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Seorang hakim federal di New York, menjatuhkan hukuman pada Faisal Shahzad yang berusia 31 tahun hari Selasa.
Bulan Juni lalu Shahzad mengaku bersalah atas 10 dakwaan, mengenai kepemilikan senjata dan terorisme. Dalam dokumen pengadilan yang diajukan minggu lalu, jaksa mengatakan Shahzad memilih tempat di distrik hiburan yang ramai ketika ia meninggalkan bom itu, yang bisa mengakibatkan kerusakan besar.
Para jaksa mengatakan jika Shahzad tidak tertangkap ia berencana meledakkan bom lain di kota New York dua minggu berikutnya.
Bom di Times Square itu tidak meledak dan Shahzad ditangkap dua hari kemudian di atas pesawat yang akan meninggalkan New York menuju Dubai
Faisal Shahzad Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup
Pria AS kelahiran Pakistan pelaku pemboman Times Square, New York yang gagal, telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.