Kematian seorang pria keturunan Afrika-Amerika, Senin (25/5) saat ditahan polisi di Minneapolis memicu penyelidikan prioritas tinggi oleh Departemen Kehakiman A.S.
Sebuah video yang diambil oleh seseorang yang berada di lokasi kejadian, menunjukkan salah satu petugas dari empat polisi kulit putih berlutut menindih seorang pria berusia 46 tahun, George Floyd yang tangannya diborgol.
Floyd mengatakan “Saya tidak bisa bernafas” ketika badannya terjatuh dan terjepit di antara mobil polisi dan bahu jalan dengan wajah menghadap ke tanah selama delapan menit sebelum kemudian meninggal.
Keempat polisi yang melakukan penahanan itu dipecat pada hari Selasa (26/5) lalu.
Pada hari Jumat (28/5), salah seorang polisi yang dipecat, Derek Chauvin ditangkap dan didakwa oleh pihak berwenang negara bagian atas pembunuhan tingkat tiga dan pembantaian tingkat dua, masih belum jelas tuduhan yang akan dikenakan pada Derek pada tingkat federal.
Ketika pihak berwenang negara bagian Minnesota mengumumkan penangkapan Chauvin, Jaksa Agung AS William Barr mengatakan Departemen Kehakiman dan FBI sedang menyelidiki kematian Floyd untuk menentukan apakah "ada undang-undang hak sipil federal yang dilanggar."
"Seperti praktik pada umumnya, putusan pada tataran negara bagian ditentukan terlebih dahulu," kata Barr dalam sebuah pernyataan. "Saya yakin keadilan akan diberlakukan."
Di bawah hukum federal, adalah suatu tindakan kriminal bagi petugas penegak hukum yang secara sengaja merampas hak konstitusional siapa pun.
Jaksa federal mengandalkan statuta itu dalam investigasi atas sejumlah penembakan yang dilakukan sejumlah polisi saat bertugas.
Namun beberapa dakwaan federal dalam kasus seperti itu jarang terjadi. Hal itu dikarenakan undang-undang mengharuskan jaksa untuk memenuhi ketentuan pada ambang batas yang lebih tinggi terhadap petugas penegak hukum termasuk polisi. [mg/pp]