Feky Sumual Penjual Senjata ke Paspampres Dijatuhi Hukuman 17 Bulan
Minggu lalu, diaspora Indonesia di Amerika Serikat Feky Sumual bebas setelah 17 bulan mendekam di tahanan, seusai hakim pengadilan federal di kota Concord negara bagian New Hamphire memutuskan vonis atas kasusnya. Ia terbukti bersalah menjual senjata ke Paspampres RI pada tahun 2015.
Episode
-
Desember 23, 2024
Rusia Sibuk Perang, Turki Perluas Pengaruh di Balkan
-
Desember 22, 2024
Saksi Bisu Tsunami Aceh
-
Desember 21, 2024
20 Tahun Tsunami Aceh; Seberapa Siap Aceh Menghadapi Bencana?
-
Desember 20, 2024
Dampak Penetapan Alpius Hasim Madi sebagai Pelanggar HAM Berat