Filipina, Rabu (18/3), mencabut batas waktu yang ditetapkan bagi ribuan orang asing untuk meninggalkan pulau Luzon, pulau paling padat di negara berpenduduk lebih dari 100 juta orang, setelah mengkarantina kawasan itu selama sebulan karena meningkatnya kasus penularan virus corona.
Batasan waktu 72 jam yang diberlakukan telah mengakibatkan kepanikan, kemacetan lalu lintas, dan penghentian operasi layanan transportasi publik, sehingga membuat banyak pekerja kesehatan dan petugas gawat darurat tidak dapat memenuhi panggilan tugas mereka.
“Kami tidak bermaksud mendesak orang asing untuk pergi karena itu ternyata lebih menyulitkan mereka. Jadi batas waktu itu kami cabut,” kata Sekretaris Kabibet Karlo Nograles, pada konferensi pers, Rabu (18/3).
Pemerintah Filipina pada awalnya meminta orang asing, termasuk turis, untuk meninggalkan Luzon dalam waktu 72 jam karena semua penerbangan dari kawasan itu akan segera dihentikan.
Warga asing tidak memiliki banyak pilihan untuk tinggal lebih lama di Luzon karena layanan transportasi publik tidak beroperasi, dan banyak bisnis, termasuk restoran dan tempat wisata, tutup. Apalagi mereka telah terkurung selama sebulan karena pemerintah setempat memberlakukan lockdown untuk mencegah penyebaran wabah virus corona.
Upaya untuk meninggalkan Luzon ternyata juga tidak mudah. Banyak maskapai membatalkan penerbangan internasional, dan sejumlah negara, seperti India, membatasi kedatangan dari luar negeri. [ab/uh]