Tautan-tautan Akses

Finlandia Perdebatkan Undang-undang yang Menghalangi Pencari Suaka di Perbatasan dengan Rusia


Kertas berisi pengumuman penutupan perbatasan terpasang di perbatasan Vaalimaa antara Finlandia dan Rusia, pada 7 Desember 2023. (Foto: AFP/Alessandro Rampazzo)
Kertas berisi pengumuman penutupan perbatasan terpasang di perbatasan Vaalimaa antara Finlandia dan Rusia, pada 7 Desember 2023. (Foto: AFP/Alessandro Rampazzo)

Parlemen Finlandia tengah memperdebatkan undang-undang yang mengizinkan agen perbatasan memblokir pencari suaka di perbatasan antara Finlandia dan Rusia.

Pemerintah sayap kanan Finlandia pada Selasa (21/5) mengusulkan undang-undang darurat, karena Finlandia yakin Rusia bertanggung jawab mengatur krisis migran yang terjadi di perbatasan sepanjang 1.335 kilometer. Langkah ini sebagai pembalasan ke Finlandia. Pemerintah negara tersebut percaya Bahwa Rusia melakukan itu sebagai balasan karena Finlandia bergabung dengan NATO, yang mendukung Ukraina dalam menghadapi agresi Rusia.

Moskow telah membantah tuduhan itu.

Finlandia menutup stasiun perbatasan di wilayah timurnya pada akhir tahun lalu, setelah lebih dari 1.300 migran dari negara ketiga memasuki negaranya dari Rusia tanpa dokumen yang memadai. Sejak itu, hanya puluhan migran yang berdatangan.

Sejak penutupan perbatasan pada Desember lalu, hanya puluhan migran yang datang dari Rusia, namun Helsinki khawatir jumlah itu akan kembali meningkat.

Undang-undang yang diusulkan bertujuan membatasi “penerimaan permohonan perlindungan internasional” di wilayah terbatas di sekitar dan di sepanjang perbatasan Finlandia. Pembatasan itu akan berlaku untuk jangka waktu tertentu dan tidak lebih dari satu bulan.

Berdasarkan undang-undang tersebut, hanya pencari suaka yang memerlukan perlindungan khusus, seperti anak-anak atau penyandang disabilitas, yang diizinkan mencari perlindungan di wilayah terbatas. Penjaga perbatasan akan menentukan kelayakan mereka, berdasarkan kasus per kasus.

Beberapa anggota parlemen Finlandia menyatakan dukungannya terhadap undang-undang baru itu.

Partai Tengah, kelompok oposisi terbesar kedua mengatakan, undang-undang itu “mutlak diperlukan.”

Namun Aliansi Kiri, yang jumlahnya kurang dari 6% di parlemen, menentang usulan itu.

Undang-undang yang diusulkan itu memerlukan lima per enam dari mayoritas agar bisa disahkan. Sidang paripurna sendiri belum dijadwalkan. [ps/ns]

Beberapa informasi dalam laporan ini diambil dari Agence France-Presse dan Reuters.

Forum

Recommended

XS
SM
MD
LG