Tautan-tautan Akses

Fraksi Demokrat: Penyalahgunaan Wewenang oleh Trump Bisa Dikenai Pemakzulan


Babak baru sidang di Komisi Kehakiman DPR As, membawa para anggota Kongres selangkah lebih dekat untuk kemungkinan pemungutan suara mengenai pasal-pasal pemakzulan pada akhir tahun 2019. (Foto: ilustrasi).
Babak baru sidang di Komisi Kehakiman DPR As, membawa para anggota Kongres selangkah lebih dekat untuk kemungkinan pemungutan suara mengenai pasal-pasal pemakzulan pada akhir tahun 2019. (Foto: ilustrasi).

Fraksi Demokrat di Kongres melancarkan langkah berikutnya dalam pemakzulan Presiden Amerika Donald Trump, Rabu (4/12), mendengar kesaksian dari empat pakar hukum tentang apa yang mereka yakini isi Konstitusi Amerika tentang standar untuk memakzulkan dan memecat seorang presiden dari jabatannya. Babak baru sidang di Komisi Kehakiman DPR itu membawa para anggota Kongres selangkah lebih dekat untuk kemungkinan pemungutan suara mengenai pasal-pasal Pemakzulan pada akhir tahun, langkah yang jika disahkan akan mengarah pada pengadilan yang dilakukan oleh Senat.

Partai Demokrat di DPR Amerika mengatakan ada bukti jelas bahwa Presiden Donald Trump menahan bantuan Amerika untuk Ukraina demi kepentingan politik pribadinya, seperti dikatakan oleh Jerrold Nadler, Ketua Komisi Kehakiman.

“Dia bersedia mempertaruhkan keamanan kita dan jabatannya untuk keuntungan politik pribadi. Tidak masalah bahwa tindakan Presiden Trump itu kemudian diketahui dan pada akhirnya mencairkan dana yang sangat dibutuhkan oleh Ukraina. Yang penting adalah bahwa dia meminta pemerintah asing untuk ikut campur tangan dalam pemilihan kita,” kata Jerrold Nadler.

Nadler mengambil alih penyelidikan pemakzulan, dan meminta para pakar konstitusi untuk memberikan pendapat tentang apakah dengan tindakan itu Presiden Trump melanggar sumpah jabatannya dan harus dimakzulkan.

Profesor Noah Feldman, dari Fakultas Hukum, Universitas Harvard adalah salah seorang di antaranya.

“Penyalahgunaan kekuasaan terjadi ketika presiden menggunakan keistimewaankekuasaannya, wewenang jabatannya yang luar biasa, bukan untuk melayani kepentingan publik Amerika tetapi untuk melayani kepentingan pemilihan pribadi, individu, dan partisan,” jelasnya.

Penyalahgunaan kekuasaan berada di bawah kejahatan berat dan pelanggaran yang disebut sebagai pelanggaran yang dapat dikenai pemakzulan dalam Konstitusi Amerika, kata para pakar itu, termasuk Dr. Michael Gerhardt, guru besar hukum di Fakultas Hukum, Universitas North Carolina.

“Jika apa yang kita bicarakan tidak bisa menjadi dasar pemakzulan, maka tidak ada yang bisa dimakzulkan. Ini benar-benar kelakuan buruk yang menurut para perumus Konstitusi, tidak boleh dibiarkan,” kata Gerhardt.

Tetapi tidak semua cendekiawan yang duduk di panel itu sepakat. Dr. Jonathan Turley, seorang guru besar hukum di Universitas George Washington memberikan kesaksiannya.

“Saya percaya pemakzulan ini tidak hanya gagal memenuhi standar pemakzulan pada masa lalu, tetapi juga akan menciptakan preseden berbahaya bagi pemakzulan pada masa depan,” jelas Jonathan Turley.

Partai Republik berpendapat bahwa kekhawatiran Trump tentang korupsi di Ukraina memotivasi tindakannya, seperti dinyatakan oleh anggota DPR, Doug Doug Collins, “Ini adalah negara yang dikhawatirkannya sejak awal. Ingatlah bahwa dia memiliki kekhawatiran tentang bantuan asing, tetapi ini adalah satu negara yang secara khusus memiliki banyak masalah.”

Trump mempertanyakan motif Partai Demokrat untuk mengambil langkah pemakzulan yang serius itu. “Orang-orang ini, Anda hampir mempertanyakan apakah mereka mencintai negara kita atau tidak, dan itu adalah hal yang sangat, sangat serius. Apakah mereka sebenarnya mencintai negara kita?.”

Dengan proses pemilihan presiden 2020 yang akan dimulai pada awal tahun depan, Partai Demokrat menyatakan perlunya bertindak segera. Namun Profesor Turley memperingatkan Partai Demokrat tentang proses pemakzulan yang tergesa-gesa itu.

“Anda menetapkan periode yang sangat singkat, menuntut sejumlah besar informasi, dan ketika presiden pergi ke pengadilan, Anda kemudian memakzulkannya. Nah, apakah itu sesuai dengan apa yang Anda dengar tentang pemakzulan? Apakah itu sesuai dengan aturan hukum yang kita bicarakan?,” jelas Turley.

Ketua Komisi Kehakiman akan mengadakan lebih banyak sidang dengar kesaksian minggu depan, dengan kemungkinan pemungutan suara di DPR tentang pemakzulan itu sebelum akhir Desember mendatang. [lt/ab]

XS
SM
MD
LG