Para menteri keuangan dari 20 negara industri besar dunia dan negara-negara berkembang telah berjanji untuk tidak menarget nilai tukar mata uang mereka untuk tujuan kompetitif.
Direktur pelaksana Dana Moneter Internasional Christine Lagarde hari Sabtu menyampaikan komunike bersama, yang dibuat negara-negara anggota G20 dalam pertemuan di Moskow untuk "menahan diri dari devaluasi kompetitif" dan menjaga pasar terbuka.
Para investor dan politisi menyampaikan kekhawatiran bahwa beberapa negara bisa menggagalkan pemulihan global yang rapuh jika mereka mencoba melemahkan nilai mata uang demi keuntungan ekonomi. Jepang dituduh menurunkan nilai yen untuk merangsang ekonominya dan unggul dibandingkan negara-negara lain.
Sebelumnya, Inggris, Perancis dan Jerman meluncurkan kampanye baru untuk memaksa pengusaha besar agar membayar pajak secara adil dan menghentikan upaya perusahaan besar untuk membayar hanya upah minimum.
Rencana tersebut diumumkan menteri keuangan ke tiga negara, setelah kajian Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) menunjukkan, banyak perusahaan besar pindah ke negara lain supaya membayar pajak lebih rendah. Kajian OECD itu menyoroti tren perusahaan multinasional mengalihkan keuntungan ke negara-negara yang mengenakan tarif pajak paling rendah.
Menteri Keuangan Inggris George Osborne dalam pertemuan itu mengatakan undang-undang pajak yang berlaku kini sudah ada hampir 100 tahun lalu sehingga harus diubah guna mencerminkan cara perusahaan-perusahaan internasional menjalankan bisnis sekarang ini.
Direktur pelaksana Dana Moneter Internasional Christine Lagarde hari Sabtu menyampaikan komunike bersama, yang dibuat negara-negara anggota G20 dalam pertemuan di Moskow untuk "menahan diri dari devaluasi kompetitif" dan menjaga pasar terbuka.
Para investor dan politisi menyampaikan kekhawatiran bahwa beberapa negara bisa menggagalkan pemulihan global yang rapuh jika mereka mencoba melemahkan nilai mata uang demi keuntungan ekonomi. Jepang dituduh menurunkan nilai yen untuk merangsang ekonominya dan unggul dibandingkan negara-negara lain.
Sebelumnya, Inggris, Perancis dan Jerman meluncurkan kampanye baru untuk memaksa pengusaha besar agar membayar pajak secara adil dan menghentikan upaya perusahaan besar untuk membayar hanya upah minimum.
Rencana tersebut diumumkan menteri keuangan ke tiga negara, setelah kajian Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) menunjukkan, banyak perusahaan besar pindah ke negara lain supaya membayar pajak lebih rendah. Kajian OECD itu menyoroti tren perusahaan multinasional mengalihkan keuntungan ke negara-negara yang mengenakan tarif pajak paling rendah.
Menteri Keuangan Inggris George Osborne dalam pertemuan itu mengatakan undang-undang pajak yang berlaku kini sudah ada hampir 100 tahun lalu sehingga harus diubah guna mencerminkan cara perusahaan-perusahaan internasional menjalankan bisnis sekarang ini.