Google diperkirakan akan mencapai penyelesaian sengketa pajak dengan pemerintah Indonesia dalam beberapa minggu mendatang, menurut pihak-pihak yang memahami isu tersebut kepada Reuters.
Dalam proposal penyelesaian tersebut, Google akan membayar semua utang pajak berikut dendanya, dan raksasa mesin pencari internet itu akan menyetujui penghitungan baru atas laba-laba yang dihasilkan di negara ini, menurut salah satu pihak, yang menolak disebutkan namanya karena hal itu bukan informasi publik.
Jika penyelesaian tuntas, hal ini dapat membuka jalan bagi lebih banyak negara untuk secara agresif mengejar utang-utang pajak dari perusahaan-perusahaan internet seperti Google, menurut para analis.
Seorang juru bicara kantor pajak menolak berkomentar. Juru bicara Google juga menolak memberikan pernyataan.
Sebagian besar dari pendapatan yang dihasilkan oleh Google di Indonesia dibukukan di kantor pusat Asia Pasifik di Singapura, menurut kantor pajak tersebut.
Seorang pejabat pajak senior mengatakan bulan September bahwa Indonesia berencana mengejar Google atas utang pajak lima tahun, dan perusahaan itu dapat menghadapi tagihan Rp 5,5 triliun tahun 2015 saja jika mereka terbukti menghindari pembayaran pajak.
"Saya kira negara-negara lain yang memiliki populasi yang signifikan juga akan mencoba mengejar Google atas pembayaran pajak," ujar Yustinus Prastowo, direktur eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis.
Eksekutif senior kantor pusat Google untuk Asia Pasifik telah bertemu dengan para pejabat kantor pajak Indonesia beberapa kali untuk menegosiasikan tagihan pajaknya, menurut orang-orang yang memahami situasi ini kepada Reuters.
Bulan Januari, Google sepakat membayar utang pajak 130 juta pound ($185 juta) untuk menuntaskan penyelidikan oleh otoritas pajak Inggris, yang telah mempertanyakan pengembalian pajak yang rendah dari perusahaan tersebut selama bertahun-tahun sejak 2005.
Pemerintah-pemerintah lain di seluruh dunia juga sedang mencari cara untuk menanggulangi pengemplangan pajak korporat yang menurut mereka mengerikan.
Thailand sedang mempelajari rencana untuk memperkeras aturan pengumpulan pajak untuk perusahaan-perusahaan internet dan teknologi, menurut kepala departemen pendapatan negara kepada Reuters bulan September.
Australia mengumumkan pengejaran lebih jauh atas pengelakan pajak multinasional dalam anggaran tahunannya bulan Mei, termasuk rencana pemberlakuan pajak laba yang dialihkan seperti yang berlaku di Inggris. [hd]