Group of States against Corruption (GRECO) mengatakan bahwa mereka “belum pernah melakukan pekerjaan apapun terkait Indonesia.” Hal ini disampaikan juru bicara Direktorat Komunikasi Dewan Eropa GRECO, Jaime Murphy, hari Selasa (13/2) menjawab email VOA sehari sebelumnya.
Nama GRECO disebut-sebut dalam sebuah laporan yang dirilis oleh msn.com, sebuah portal web news aggregator (pengumpul berita) yang berafiliasi dengan Microsoft. Laporan bertajuk “Indonesia Prabowo Subianto EU Corruption Investigation” yang dirilis hari Jumat (9/2) menjelaskan tentang proses penyelidikan oleh Badan Antikorupsi Uni Eropa (GRECO) terhadap kontrak pembelian pesawat Mirage 2000-5 bekas antara pemerintah Indonesia, dalam hal ini diwakili oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dengan pemerintah Qatar.
Kesepakatan kontrak pembelian Mirage ini melibatkan broker dari Ceko bernama Excalibur International dan seorang mantan pilot Angkatan Udara Prancis bernama Habib Boukharouba.
Laporan pada laman msn.com itu saat ini sudah tidak dapat diakses lagi.
GRECO: Mandat Kami Pantau Kepatuhan pada Standar Anti-Korupsi di Negara Anggota
Menjawab email VOA tentang laporan itu, GRECO mengatakan sebagai badan di Dewan Eropa yang bertujuan meningkatkan kapasitas anggotanya dalam memerangi korupsi, dengan memantau kepatuan mereka terhadap standar-standar anti-korupsi, pihaknya memang “membantu negara-negara untuk mengidentifikasi kekurangan dalam kebijakan antikorupsi nasional, mendorong reformasi legislatif, institusional, dan praktis yang diperlukan.”
Namun GRECO menggarisbawahi “mandat GRECO adalah untuk memantau kepatuhan terhadap standar anti-korupsi di negara-negara anggotanya.” Anggota GRECO mencakup seluruh 46 negara anggota Dewan Eropa – termasuk 27 negara anggota Uni Eropa – juga Amerika dan Kazakshtan.
Juru bicara Direktorat Komunikasi Dewan Eropa GRECO, Jaime Murphy, menjawab email VOA, mengatakan, “GRECO mengevaluasi kerangka kerja hukum dan kelembagaan, kebijakan dan praktik-praktik untuk melawan korupsi, namun tidak pernah melakukan investigasi terhadap kasus-kasus tertentu karena hal tersebut tidak termasuk dalam mandatnya.”
Ia menegaskan “GRECO belum pernah melakukan pekerjaan apapun terkait Indonesia.”
Kemenhan Bantah Tudingan Suap
Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra dalam jumpa pers di kantornya, hari Senin (12/2) membantah berita miring tentang dugaan korupsi dalam pembelian pesawat tempur bekas Mirage 2000-5 dari Qatar. Ia menjelaskan bahwa rencana pembelian 12 pesawat tempur bekas itu sudah dibatalkan karena keterbatasan fiskal, sehingga informasi yang beredar tentang adanya korupsi dalam pengadaan alutsista itu merupakan informasi yang sesat.
“Kami sampaikan bahwa sampai detik ini tidak ada kontrak pengadaan alutsista antara Kementerian Pertahanan dengan PT Teknologi Militer Indonesia (TMI),” tegas Herindra.
Ia menyesalkan beredar luasnya informasi tentang dugaan korupsi dalam kontrak pembelian 12 pesawat tempur bekas Angkatan Udara Qatar itu, yang menurutnya akan “mendegradasi upaya penguatan pertahanan Indonesia, serta merugikan Kementerian Pertahanan…”
Herinda menegaskan kesiapan pihak Kementerian Pertahanan untuk mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menurutnya telah menyebarluaskan “informasi hoaks dan fitnah” secara masif “melalui sosial media dan situs-situs online dengan berbagai tuduhan yang tidak berdasar.”
Ia tidak merinci lebih jauh langkah hukum yang dimaksud dan siapa yang diduga telah menyebarluaskan informasi dugaan korupsi tersebut. Namun menyerukan kepada semua pihak untuk menahan diri, tidak mengorbankan kepentingan nasional demi kepentingan politik sesaat.
Laporan Dugaan Penggelembungan Anggaran, Picu Desakan Koalisi Masyarakat Sipil
Laporan yang sudah tidak dapat diakses itu sebelumnya menyatakan ada indikasi bahwa harga 12 pesawat tempur Mirage 2000-5 yang disepakati dalam kontrak itu telah digelembungkan. Mirage-5 diproduksi perusahaan asal Prancis, Dassault Aviation, dan kemudian dibeli dan dioperasikan oleh Angkatan Udara Qatar tahun 1997. Harga pasaran pesawat Mirage 2000-5 pada periode awal produksi dan pemasaran sekitar 20 tahun lalu adalah sekitar US$23-35 juta. Sementara kontrak yang disepakati Indonesia dan Qatar pada pertengahan tahun 2023 itu bernilai US$66 juta per pesawat. Atau berarti terjadi peningkatan harga pesawat bekas itu hingga 300 persen.
Kontrak pembelian 12 pesawat Mirage bekas itu disepakati Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dengan harga US$792 juta atau sekitar Rp12,4 triliun. Menurut berbagai sumber yang dikutip secara anonymous oleh msn.com diketahui ada kesepakatan untuk memberikan kick-back sebesar 7% dari total kontrak, yaitu US$55,4 juta yang disebut laporan itu “digunakan untuk dana kampanye pemilihan presiden 2024.”
Prabowo Subianto sedang bertarung untuk ketiga kalinya di pemilu 2024 guna menjadi orang nomor satu di Indonesia.
Laporan ini mendorong 30an LSM terkemuka yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk menyampaikan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari Selasa (13/2), dan mendorong badan itu melakukan penyelidikan.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri mengatakan pihaknya belum bisa memberikan komentar lebih lanjut soal pengaduan yang dilakukan Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan tersebut, karena pengaduan itu baru akan diverifikasi oleh tim terkait di lembaga antirasuah. [em/jm]
Forum