Kelompok lingkungan hidup Greenpeace telah mengakhiri moratorium lima tahun dengan salah satu perusahaan kertas terbesar di dunia dan menuduh perusahaan tersebut menebangi hutan-hutan tropis di Indonesia selama keduanya melakukan kerja sama konservasi, Associated Press melaporkan.
Pengumuman pada Rabu (16/5) itu, yang dipicu investigasi Associated Press, mengakhiri secara mendadak perjanjian penting yang disepakati pada 2013. Berdasarkan perjanjian itu, Greenpeace setuju untuk menghentikan kampanye global menentang Sinarmas dan anak perusahaannya Asia Pulp & Paper, apabila mereka berkomitmen mengakhiri pembalakan, penyerobotan lahan dan konflik dengan masyarakat setempat.
Sinarmas tidak segera memberikan tanggapan atas pernyataan Greenpeace.
Setelah liputan AP dirilis pada Desember tahun lalu, Greenpeace melakukan penyelidikan sendiri. Kelompok itu mengatakan analisis gambar satelit memperlihatkan bahwa dua perusahaan terkait Sinarmas menebang hutan dan lahan gambut seluas hampir 8.000 hektar di Borneo selama lima tahun Greenpeace menasihati perusahaan milik keluarga itu mengenai konservasi hutan. [vm/al]