Dalam laporannya yang berjudul Kapal-kapal Monster: Biang Kerok Laut, yang dikeluarkan hari Selasa (4/11) di Brussels, Belgia, kelompok Greenpeace mengatakan “kapal-kapal monster” itu menggunakan cara-cara menangkap ikan yang “berbahaya”.
Laporan Greepeace itu menyimpulkan bahwa laut kita dan cadangan ikan berada dalam krisis besar, akibat terlampau banyaknya kapal-kapal besar yang memburu ikan yang jumlahnya terlalu sedikit.
Termasuk di antara kapal-kapal yang disebut itu adalah lima kapal berbendera Spanyol. Dua di antaranya merupakan milik perusahaan raksasa penangkap ikan Spanyol Albacora S.A.
Empat kapal lainnya yang ikut dituduh adalah milik perusahaan Belanda Parlevliet en Van der Plas BV, dua lainnya lagi adalah kapal berbendera Jerman, dan satu lagi kapal berbendera Lithuania.
Sisa dari 20 kapal itu adalah kapal berbendera Inggris, Denmark, Perancis, Polandia, Portugal dan Swedia.
Greenpeace memaparkan sejumlah trik yang digunakan oleh “kapal industri penangkap ikan” untuk “mengelak dari peraturan” dan memaksimalkan keuntungan.
Kelompok lingkungan itu mengatakan trik-trik itu termasuk “mengubah-ubah bendera, menggunakan perusahaan-perusahaan samaran dan kelonggaran pajak dan memanfaatkan hubungan-hubungan pribadi dengan para pembuat keputusan.
Greenpeace menyalahkan para menteri Uni Eropa yang mengawasi industri penangkapan ikan dan pembuat keputusan lain di seluruh dunia yang sudah membiarkan penangkapan ikan secara berlebihan tanpa hukuman.
Greenpeace menyarankan kapal-kapal yang melanggar peraturan penangkapan ikan Uni Eropa yang baru yang menegaskan bahwa “pemerintah (Eropa) harus mendorong penangkapan ikan yang bertanggung jawab dan berdampak rendah".