Tautan-tautan Akses

Hakim AS Putuskan Google Bersalah dalam Kasus Antimonopoli


Berbagai macam logo mesin pencari Google tampil dalam foto ilustrasi yang diambil pada 11 September 2023. (Foto: AP/Richard Drew)
Berbagai macam logo mesin pencari Google tampil dalam foto ilustrasi yang diambil pada 11 September 2023. (Foto: AP/Richard Drew)

Raksasa mesin pencari, Google, pada Senin (5/8) diputuskan secara ilegal telah mengeksploitasi dominasinya untuk menghancurkan persaingan dan menghambat inovasi.

Keputusan tersebut dikeluarkan oleh Hakim Distrik AS Amit Mehta, setelah hampir satu tahun sejak dimulainya persidangan, yang mempertemukan Departemen Kehakiman AS dengan Google, dalam pertarungan antitrust (antimonopoli) terbesar di Amerika Serikat dalam seperempat abad.

Setelah meninjau banyak bukti, termasuk kesaksian dari para eksekutif Google, Microsoft, dan Apple selama 10 minggu waktu persidangan tahun lalu, Mehta mengeluarkan keputusan yang berpotensi mengubah pasar.

"Setelah mempertimbangkan dengan hati-hati, dan menimbang kesaksian saksi dan bukti, pengadilan mencapai kesimpulan berikut: Google melakukan monopoli, dan ia bertindak demikian untuk mempertahankan monopolinya," tulis Mehta dalam putusan setebal 277 halaman.

Ini merupakan kemunduran besar bagi Google dan induknya, Alphabet Inc., yang dengan tegas berargumen bahwa popularitasnya berasal dari keinginan konsumen yang luar biasa untuk menggunakan mesin pencari yang sangat baik dalam apa yang dilakukannya, sehingga menjadi sinonim dengan mencari sesuatu secara online.

Mesin pencari Google saat ini memproses sekitar 8,5 miliar pencarian per hari di seluruh dunia, hampir dua kali lipat dari volume harian 12 tahun yang lalu, menurut studi terbaru yang dirilis oleh perusahaan investasi BOND.

Google hampir pasti akan mengajukan banding atas keputusan tersebut, dalam proses yang pada akhirnya mungkin berakhir di Mahkamah Agung AS.

Kasus tersebut menggambarkan Google sebagai pelaku perundungan teknologi, yang secara sistematis telah menggagalkan persaingan, untuk melindungi mesin pencari itu yang telah menjadi pusat mesin iklan digital dengan penghasilan mencapai hampir US$240 miliar pada tahun lalu.

Pengacara Departemen Kehakiman berargumen bahwa monopoli Google memungkinkannya untuk mengenakan harga iklan yang melambung tinggi, sembari menikmati kemewahan menginvestasikan lebih banyak waktu dan uang untuk meningkatkan kualitas mesin pencarinya — sebuah pendekatan santai yang disebut merugikan konsumen.

Putusan Mehta berfokus pada miliaran dolar yang dihabiskan Google setiap tahun untuk memasang mesin pencarinya sebagai opsi default pada ponsel dan gadget teknologi baru. Pada tahun 2021, Google menghabiskan lebih dari 26 miliar dolar AS untuk mengunci perjanjian default tersebut, kata Mehta dalam putusannya.

Google lantas merendahkan tuduhan tersebut, lalu mencatat bahwa konsumen secara historis mengubah mesin pencari ketika mereka kecewa dengan hasil yang mereka dapatkan. Misalnya, Yahoo — sekarang pemain kecil di internet — adalah mesin pencari paling populer selama tahun 1990-an, sebelum Google muncul.

Meski begitu, Mehta mengakui kualitas produk Google sebagai bagian penting dari dominasinya, dengan mengatakan secara tegas bahwa "Google secara luas diakui sebagai (mesin pencari umum) terbaik yang tersedia di Amerika Serikat."

Kesimpulan Mehta bahwa Google telah menjalankan praktik monopoli ilegal membuka fase hukum lain untuk menentukan jenis perubahan, atau hukuman apa yang harus diberlakukan, untuk membalikkan kerusakan yang telah terjadi dan memulihkan lanskap yang lebih kompetitif. [th/ka]

Forum

XS
SM
MD
LG