Intro:
Pengadilan Federal di Boston, Massachusetts mengabulkan permintaan penundaan deportasi dari sekitar 60 imigran asal Indonesia di wilayah New Hampshire. Menurut pengacara, para imigran ini terancam deportasi karena permohonan suaka mereka ditolak. Selama ini mereka bisa tetap tinggal dan bekerja di AS karena masih mendapat izin tinggal sementara. Kini, izin tersebut tidak diperpanjang lagi, sehingga mereka harus siap dideportasi setiap saat. Selengkapnya, ikuti laporan Yuni Salim dan Tim VOA berikut ini.
CG:
- Suara Nathan Warecki/Pengacara
- Yuni Salim/VOA - Manchester, New Hampshire -
- DD / Imigran asal Indonesia yang terancam deportasi
- Dana Hilliard/ Walikota Somersworth, New Hampshire