Hakim-hakim militer, yang menangani sidang lima tersangka pelaku serangan teroris 11 September 2001 terhadap Amerika, menginstruksikan pemerintah untuk tidak lagi menyensor sidang pra-peradilan dari luar ruang sidangnya di Pangkalan Angkatan Laut Teluk Guantanamo di Kuba.
Proses sidang dengar keterangan itu dapat didengar dengan tertunda 40 detik di ruangan di mana kelompok-kelompok HAM dan keluarga korban duduk menunggu, di pusat media Guantanamo, dan juga para wartawan di pangkalan militer Fort Meade di Maryland.
Seorang petugas keamanan yang duduk di sisi hakim itu bisa memblokir setiap informasi rahasia. Tetapi hakim tersebut mengatakan ia terkejut dan marah karena mekanisme penyensoran diaktifkan hari Senin dari luar pengadilan, tanpa sepengetahuannya.
Khalid Sheikh Mohammed dan empat tersangka lain yang juga diduga melakukan serangan teroris 9/11 tidak hadir di sidang dengar keterangan hari Kamis itu.
Jika terbukti bersalah, kelima laki-laki itu diancam dengan hukuman mati. Serangan 11 September 2001 menewaskan hampir 3.000 orang. Tanggal pasti persidangan masih belum ditetapkan bila sidang perkara itu akan dilakukan.
Proses sidang dengar keterangan itu dapat didengar dengan tertunda 40 detik di ruangan di mana kelompok-kelompok HAM dan keluarga korban duduk menunggu, di pusat media Guantanamo, dan juga para wartawan di pangkalan militer Fort Meade di Maryland.
Seorang petugas keamanan yang duduk di sisi hakim itu bisa memblokir setiap informasi rahasia. Tetapi hakim tersebut mengatakan ia terkejut dan marah karena mekanisme penyensoran diaktifkan hari Senin dari luar pengadilan, tanpa sepengetahuannya.
Khalid Sheikh Mohammed dan empat tersangka lain yang juga diduga melakukan serangan teroris 9/11 tidak hadir di sidang dengar keterangan hari Kamis itu.
Jika terbukti bersalah, kelima laki-laki itu diancam dengan hukuman mati. Serangan 11 September 2001 menewaskan hampir 3.000 orang. Tanggal pasti persidangan masih belum ditetapkan bila sidang perkara itu akan dilakukan.