Hambali, tahanan di Teluk Guantanamo yang dituduh membantu merencanakan peledakan maut tahun 2002 di Bali, Indonesia, telah mengajukan petisi yang meminta pembebasannya dari tahanan militer Amerika.
Warga Indonesia itu, yang nama sesungguhnya Riduan Isamuddin, mengajukan petisi hari Kamis ke pengadilan federal di Washington.
Hambali dianggap sebagai penghubung utama antara Al-Qaida dan Jemaah Islamiyah, organisasi teror Asia Tenggara yang telah melaksanakan rentetan pemboman di Indonesia dalam beberapa tahun ini.
Organisasi itu dituduh mendalangi peledakan tahun 2002 di Bali yang menewaskan lebih dari 200 orang.
Hambali ditangkap di Thailand tahun 2003 dan diserahkan kepada pihak berwenang Amerika. Ia telah membantah mempunyai hubungan dengan jaringan teror Al-Qaida.
Para pejabat intelijen Amerika telah menghubungkannya dengan percobaan pembunuhan duta besar Filipina dan pemboman terkoordinasi gereja-gereja di Indonesia 10 tahun lalu.