Badan antikorupsi Nigeria berhasil menangkap 792 tersangka kasus penipuan online dalam sebuah penggerebekan di sebuah gedung. Lokasi itu diduga menjadi pusat penipuan, di mana pelaku menipu korban dengan janji asmara dan membujuk mereka menginvestasikan uang pada mata uang kripto palsu.
Para tersangka, termasuk 148 warga negara China dan 40 warga negara Filipina, ditangkap pada 10 Desember di Gedung Big Leaf, sebuah bangunan tujuh lantai di Lagos, pusat komersial Nigeria, ujar juru bicara Komisi Kejahatan Ekonomi dan Keuangan, Wilson Uwujaren.
Gedung megah tersebut digunakan sebagai pusat panggilan yang mayoritas menyasar korban di Amerika dan Eropa, katanya.
Uwujaren mengatakan kepada wartawan bahwa para staf di sana menghubungi orang-orang melalui media sosial dan platform pesan seperti WhatsApp dan Instagram, kemudian membujuk mereka secara daring atau menawarkan peluang investasi yang terlihat menggiurkan.
Setelah korban terpikat, mereka dipaksa untuk mentransfer sejumlah uang untuk menanamkan modala dalam skema mata uang kripto palsu dan proyek-proyek palsu lainnya.
"Para kaki tangan orang Nigeria direkrut oleh sindikat asing untuk mencari korban secara daring melalui phishing, yang sebagian besar menargetkan warga Amerika, Kanada, Meksiko, dan beberapa lainnya dari negara-negara Eropa," kata Uwujaren.
"Setelah warga Nigeria berhasil mendapatkan kepercayaan calon korban, warga asing kemudian mengambil alih peran utama untuk menipu mereka," ujarnya.
Uwujaren menyatakan bahwa pihaknya menggandeng mitra internasional dan akan menyelidiki potensi keterkaitan dengan kejahatan terorganisir. Ia menambahkan bahwa dalam penggerebekan tersebut, agen berhasil menyita komputer, telepon, dan kendaraan. [ah/es]
Forum