Harga minyak merangkak mendekati level tertinggi dalam empat tahun, Selasa (25/9), karena sanksi AS terhadap Iran mulai membayangi dan keengganan Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) untuk menaikkan produksi.
Reuters melaporka, harga minyak jenis Brent naik sebanyak 25 sen atau 0,3 persen menjadi $81,45 per barel. Brent sempat menyentuh $81,48/barel, harga tertinggi sejak November 2014 dalam sesi perdagangan kemarin,
Harga minyak mentah AS jenis West Texas Intermediate (WTI), naik 19 sen atau 0,3 persen dari penutupan sebelumnya, menjadi $72,27 per barel.
Amerika Serikat akan mulai memberlakukan sanksi terhadap Iran pada 4 November yang akan menarget ekspor minyak mentah dari negara tersebut. Washington menekan berbagai pemerintahan dan perusahaan di dunia untuk menurunkan harga minyak dari Tehran.
“Iran akan kehilangan volume ekspor yang cukup besar. Dan karena keengganan OPEC+ untuk menaikan produksi, pasar tidak siap untuk menutup kekurangan pasokan, “ kata Harry Tchilinguirian, kepala strategi pasar komoditi global di bank Perancis, BNP Paribas, kepada Reuters, di sela Global Oil Forum, Selasa.
OPEC+ adalah nama yang diberikan kepada kelompok produsen minyak, termasuk para negara produsen minyak non-OPEC, Rusia. Mereka setuju untuk membatasi produksi sejak 2017.
Sementara itu, Inggris , China, Perancis, Jerman, Rusia dan Iran pada Selasa mengatakan bahwa mereka bersikeras untuk mengembangkan sistem pembayaran untuk melanjutkan perdagangan di luar saksi yang diberikan AS.
Presiden AS Donald Trump, meminta OPEC dan Rusia menaikan produksi mereka untuk menggantikan penurunan ekspor minyak Iran. Iran adalah negara terbesar ketiga di OPEC. Namun, OPEC dan Rusia sejauh ini menolak permintaan Trump.
Ashley Kelty, seorang analis perminyakan di perusahaan keuangan Cantor Fitzgerald mengatakan bahwa minyak mentah akan menyentuh $90 per barel. [vp/ft]