Penghitungan tidak resmi menunjukkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) akan perlu membentuk pemerintah koalisi setelah memenangkan hampir 20 persen suara hari Rabu (9/4).
Partai-partai harus memenangkan 25 persen suara, atau 20 persen kursi di parlemen, agar bisa mengajukan calon presiden sendiri untuk pemilihan bulan Juli.
Kandidat PDI-P, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, masih diperkirakan akan menjadi presiden Indonesia berikutnya. Dia mengatakan dia terbuka untuk perjanjian pembagian kekuasaan.
Tetapi banyak investor khawatir bahwa kesepakatan pembagian kekuasaan bisa mempersulit reformasi ekonomi yang mereka rasa diperlukan untuk lebih menumbuhkan perekonomian terbesar di Asia Tenggara itu.
Partai-partai harus memenangkan 25 persen suara, atau 20 persen kursi di parlemen, agar bisa mengajukan calon presiden sendiri untuk pemilihan bulan Juli.
Kandidat PDI-P, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, masih diperkirakan akan menjadi presiden Indonesia berikutnya. Dia mengatakan dia terbuka untuk perjanjian pembagian kekuasaan.
Tetapi banyak investor khawatir bahwa kesepakatan pembagian kekuasaan bisa mempersulit reformasi ekonomi yang mereka rasa diperlukan untuk lebih menumbuhkan perekonomian terbesar di Asia Tenggara itu.