Seorang pria Albania ditangkap karena diduga menggunakan media sosial untuk menyerukan serangan teror terhadap lembaga-lembaga negara, kata polisi, Selasa (24/5).
Sebuah pernyataan kepolisian mengatakan, seorang pria berusia 56 tahun yang diidentifikasi hanya sebagai I.S.(L.) menggunakan profil palsu untuk memposting “foto-foto dan tulisan-tulisan yang menghasut, seruan ke publik dan propaganda untuk melakukan serangan teror terhadap beberapa lembaga penting negara''.
Tersangka, yang dianggap memiliki “kecenderungan ekstremis agama,” dalam unggahannya menyatakan dukungan untuk kelompok ISIS dan menyerukan dukungan untuk perang di Suriah.
Pria itu didakwa melakukan pelanggaran terorisme. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman 10 tahun penjara.
Pihak berwenang mengatakan, tidak ada seorangpun warga Albania yang bergabung dengan kelompok-kelompok ekstremis di Suriah dan Irak dalam enam hingga tujuh tahun terakhir. Sebelum itu, sejumlah orang Albania diketahui bergabung dengan kelompok-kelompok radikal di Suriah dan Irak, meskipun para pemimpin agama di Albania mendesak warga agar tidak menjadi anggota.
Sekitar dua pertiga dari 2,8 juta penduduk Albania adalah Muslim. [ab/lt]
Paling Populer
1