Mahkamah tertinggi Hong Kong menolak gugatan yang akan memberikan hak kepada ratusan ribu pekerja rumah tangga untuk mencari status sebagai penduduk tetap, sebagaimana para pekerja asing lain.
Mahkamah Banding Akhir yang beranggota lima hakim dengan suara bulat hari Senin mengeluarkan keputusan yang memihak kepada pemerintah, yang mengajukan argumen bahwa jika dikabulkan gugatan itu akan membuat Hong Kong yang sudah terlalu padat penduduknya akan semakin kewalahan.
Para pengacara dua pekerja rumah tangga Filipina yang mengajukan gugatan itu mengajukan argumen bahwa peraturan imigrasi yang melarang pekerja rumah tangga mengajukan permohonan menjadi penduduk tetap adalah tidak konstitusional.
Mahkamah mengatakan, para pembantu rumah tangga harus pulang ke negara mereka setelah kontrak kerja mereka habis, dan dari awal telah diberitahu bahwa izin bagi mereka untuk tinggal di Hong Kong adalah tidak untuk tujuan menetap.
Mahkamah Banding Akhir yang beranggota lima hakim dengan suara bulat hari Senin mengeluarkan keputusan yang memihak kepada pemerintah, yang mengajukan argumen bahwa jika dikabulkan gugatan itu akan membuat Hong Kong yang sudah terlalu padat penduduknya akan semakin kewalahan.
Para pengacara dua pekerja rumah tangga Filipina yang mengajukan gugatan itu mengajukan argumen bahwa peraturan imigrasi yang melarang pekerja rumah tangga mengajukan permohonan menjadi penduduk tetap adalah tidak konstitusional.
Mahkamah mengatakan, para pembantu rumah tangga harus pulang ke negara mereka setelah kontrak kerja mereka habis, dan dari awal telah diberitahu bahwa izin bagi mereka untuk tinggal di Hong Kong adalah tidak untuk tujuan menetap.