Tautan-tautan Akses

HRW Tuduh Permukiman Yahudi Gunakan Buruh Anak Palestina


Permukiman Yahudi di Givat Zeev, dekat Yerusalem (Foto: dok).
Permukiman Yahudi di Givat Zeev, dekat Yerusalem (Foto: dok).

Human Rights Watch mewawancarai 38 anak dan 12 orang dewasa dari berbagai komunitas Palestina di Lembah Yordania. Anak-anak Palestina tersebut seringkali keluar dari sekolah untuk memetik, membersihkan dan mengepak sayur-mayur.

Organisasi HAM internasional, Human Rights Watch, hari Senin, menuduh permukiman-permukiman Yahudi di Tepi Barat menggunakan buruh anak Palestina di bidang pertanian, menyebutnya sebuah pelanggaran hukum internasional.

Dikatakan, pertanian-pertanian permukiman yang sebagian besar di Lembah Yordania tersebut, mempekerjakan anak-anak berusia sekitar 11 tahun, membayar mereka dengan upah murah dan menempatkan mereka dalam kondisi kerja yang berbahaya.

Dalam laporan 74 halaman itu, organisasi yang berbasis di New York itu menyebutkan, ratusan anak bekerja di lading-ladang permukiman, sering dalam temperatur panas, mengangkut barang-barang berat dan terpapar pestisida berbahaya.

Rakyat Palestina dari desa-desa sekitar seringkali bekerja di bangunan-bangunan dan pertanian. Human Rights Watch mengungkapkan mewawancarai 38 anak dan 12 orang dewasa dari berbagai komunitas Palestina di Lembah Yordania. Menurut laporan tersebut, anak-anak Palestina seringkali keluar dari sekolah untuk memetik, membersihkan dan mengepak sayur-mayur.

Hukum internasional, Israel dan Palestina menetapkan umur 15 tahun sebagai minimum untuk bekerja, meskipun banyak anak yang diawwancarai mengutarakan, mereka mulai bekerja pada usia 13 atau 14 tahun.

XS
SM
MD
LG