Ponsel seorang anggota staf senior Human Rights Watch (HRW) diretas dengan peralatan mata-mata atau spyware yang dikembangkan oleh sebuah perusahaan teknologi Israel. Amerika mengatakan spyware itu "secara jahat" digunakan untuk menargetkan para aktivis, jurnalis, dan orang-orang lain yang diinginkan.
HRW dalam pernyataan Rabu (26/1) mengatakan spyware dari NSO Group Technologies, perusahaan Israel yang menurut AS telah membantu pemerintah otoriter melakukan pelanggaran hak asasi manusia, digunakan untuk menarget direktur regional kantornya yang berbasis di Lebanon.
Direktur, Lama Fakih, mengawasi penanganan krisis organisasi itu di beberapa negara, termasuk Suriah, Israel, Afghanistan Myanmar, Ethiopia dan HRW Amerika mengatakan ponselnya diretas lima kali tahun lalu.
Pekerjaan Fakih “termasuk mendokumentasikan dan mengungkap pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan internasional yang serius selama konflik bersenjata, bencana kemanusiaan, dan kerusuhan sosial atau politik yang parah. Pekerjaan ini mungkin telah menarik perhatian berbagai pemerintah, termasuk beberapa yang diduga klien NSO” ,” kata HRW.
Fakih mengatakan teleponnya diretas ketika ia mengawasi liputan HRW tentang pertempuran antara Israel dan Hamas di Gaza dan penyelidikan ledakan mematikan di pelabuhan Beirut pada tahun 2020. Namun ia menambahkan tidak ada cara untuk menentukan apakah peretasan itu terkait dengan pekerjaannya.
NSO belum menanggapi langsung tuduhan peretasan HRW, tetapi organisasi menyerukan “struktur peraturan internasional” untuk alat intelijen siber. Pernyataan NSO juga mengatakan setiap himbauan untuk menangguhkan teknologi sampai struktur dibentuk hanya akan membantu penjahat menghindari bentuk pengawasan lainnya.
AS melarang NSO memperoleh akses teknologi Amerika tahun lalu setelah menuduh alat perusahaan telah digunakan oleh pemerintah-pemerintah yang represif. Raksasa teknologi AS Apple dan Facebook telah menggugat NSO sebagai tanggapan atas peretasan terhadap produk mereka.
Sekelompok anggota legislatif AS bulan lalu meminta departemen Luar Negeri dan Keuangan untuk memberikan sanksi kepada empat perusahaan asing, termasuk NSO, yang terkenal dengan spyware Pegasus-nya. [my/jm]