Tautan-tautan Akses

Hukuman terhadap Jurnalis Kamboja, Ancaman terhadap Kebebasan Pers


Jurnalis Sovann Rithy dijatuhi hukuman 18 bulan penjara
Jurnalis Sovann Rithy dijatuhi hukuman 18 bulan penjara

Hukuman terhadap seorang jurnalis yang melaporkan komentar Perdana Menteri Kamboja Hun Sen kepada publik tentang COVID-19 adalah ancaman bagi semua wartawan yang meliput pandemi, kata kelompok media lokal.

Pengadilan Phnom Penh menjatuhkan hukuman 18 bulan penjara terhadap Sovann Rithy pada hari Senin tetapi memutuskan bahwa jurnalis yang telah ditahan sejak April itu dibebaskan untuk sisa masa hukumannya.

Kuch Kimlong, juru bicara Pengadilan Kota Phnom Penh, membenarkan bahwa Rithy, 31, yang mengelola media berita TVFB di Facebook, dihukum karena penghasutan dan bahwa dia akan dibebaskan.

VOA Khmer tidak dapat menghubungi Rithy atau keluarganya untuk dimintai komentar.

Cambodian Journalists Alliance (Aliansi Jurnalis Kamboja), sebuah organisasi media nirlaba, menyatakan kecewa dengan putusan tersebut, tetapi menyambut baik putusan pengadilan yang menghapuskan sisa masa hukuman penjara bagi Rithy. [lt/jm]

Recommended

XS
SM
MD
LG