Badan Energi Atom Internasional (IAEA) menyetujui rencana Jepang untuk membuang air limbah olahan nuklir dari pembangkit listrik Fukushima Daiichi yang tidak beroperasi lagi ke Samudera Pasifik.
Jepang berharap, langkah ini akan membantu menepiskan kekhawatiran mitra regional dan warganya sendiri, termasuk nelayan, yang dengan tegas menentang rencana tersebut.
Dari Tokyo, Selasa, Dirjen IAEA Rafael Grossi mengatakan rencana yang diusulkan Jepang itu, konsisten dengan standar keselamatan IAEA dengan “dampak radiologis yang bisa diabaikan (diperkirakan) terhadap lingkungan, yang berarti air, ikan, dan sedimen.”
Grossi mempresentasikan tinjauan terakhir IAEA yang diminta oleh Tokyo pada 2021 kepada Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida. Kishida akan menentukan kapan pembuangan air limbah yang sarat kontroversi itu akan mulai dilakukan.
Seluruh proses diperkirakan akan memakan waktu 30 hingga 40 tahun, mengingat banyaknya air radioaktif yang tersimpan dalam sekitar 1.000 tangki di pantai timur Jepang. Kishida berjanji pembuangan hanya akan dilakukan jika tidak berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan. “
Persetujuan IAEA, yang mengakhiri penyelidikan selama dua tahun, telah diantisipasi secara luas. Badan PBB itu menyetujui metodologi dan data yang diajukan pada enam kesempatan sebelumnya. [ka/jm]
Forum