Tautan-tautan Akses

IKOHI dan Gusdurian Ingatkan Pemerintah Tuntaskan Kasus Orang Hilang


Seorang demonstran menunjukkan poster penculikan aktivis pada 1997-1998 dalam unjuk rasa memprotes pencalonan Prabowo Subianto dalam pilpres 2014, 20 Mei 2014. (Foto: AFP)
Seorang demonstran menunjukkan poster penculikan aktivis pada 1997-1998 dalam unjuk rasa memprotes pencalonan Prabowo Subianto dalam pilpres 2014, 20 Mei 2014. (Foto: AFP)

Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) bersama Gusdurian Jawa Timur menggelar diskusi menjelang penayangan film Nyanyian Akar Rumput pekan ini. Melalui film ini, para aktivis hak asasi manusia hendak mengingatkan kembali kepada pemerintah, agar segera menyelesaikan kasus ini.

Film berjudul Nyanyian Akar Rumput akan diputar secara serentak di bioskop-bioskop di Indonesia pada 16 Januari 2020. Film ini bercerita tentang upaya keluarga korban mencari keadilan atas hilangnya sejumlah aktivis semasa reformasi bergulir.

Menurut Presidium Gusdurian Jawa Timur, Yuska Harimurti, film ini merupakan bagian dari upaya untuk mempertahankan ingatan masyarakat agar kasus-kasus penghilangan paksa dan penindasan yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan tidak terulang kembali.

“Ini tidak boleh hilang begitu saja, harus tetap ada upaya bagaimana, pertama, merawat ingatan tentang sejarah itu agar di masa depan, kasus-kasus yang sangat bertentangan dengan nilai kemanusiaan ini, bentuk-bentuk penindasan atas nama apapun tidak boleh terulang," kata Yuska Harimurti.

Aktivis Gusdurian, IKOHI serta akademisi di depan poster aktivis reformasi 98 yang diculik, mendesak pemerintah segera menuntaskan kasus orang hilang di Indonesia.
Aktivis Gusdurian, IKOHI serta akademisi di depan poster aktivis reformasi 98 yang diculik, mendesak pemerintah segera menuntaskan kasus orang hilang di Indonesia.

"Artinya, dengan kehadiran film ini menjadi bentuk kiprah salah satu elemen masyarakat khususnya para budayawan, untuk bisa membantu masyarakat tetap mengingat, tetap bisa mengusahakan agar bangsa kita pada jalur peradaban yang benar,” lanjutnya.

Melalui film Nyanyian Akar Rumput, Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) berharap Presiden Joko Widodo teringat akan janjinya dan segera menyelesaikan kasus penghilangan paksa ini.

Ketua IKOHI Jawa Timur, Dandik Katjasungkana mengatakan, Presiden Joko Widodo harus menggunakan periode kedua pemerintahannya dengan meninggalkan warisan yang positif, terhadap penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM pada masa lalu.

“Kalau sekarang dia mengabaikan kepentingan publik, khususnya kepentingan para keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia, itu artinya dia secara sadar, sekarang ini dia memposisikan diri di pihak pelaku pelaggar HAM, bukan memposisikan diri di pihak korban pelanggaran hak asasi manusia," ungkap Dandik Katjasungkana.

"Nah, kalau begitu realitasnya, ya apa yang bisa diharap dari dari Jokowi dalam periode kedua ini, kita tunggu saja dalam beberapa waktu ke depan apakah dia merespon, khususnya dalam momentum pemutaran film ini, teman-teman di Jakarta secara langsung mendatangi Istana, itu dua hari yang lalu, dan mengundang bapak Jokowi untuk menonton film ini, tujuannya sebetulnya supaya beliau ingat, bahwa dia pernah berjanji akan menyelesaikan kasus penghilangan paksa ini,” katanya lebih lanjut.

IKOHI Jawa Timur, kata Dandik, juga mengingatkan kembali Presiden Joko Widodo, yang memegang kendali penuh atas penyelesaian sejumlah kasus pelanggaran HAM masa lalu, yang telah direkomendasikan oleh Komnas HAM dan DPR RI, untuk menyelesaikannya.

“Pada periode ini kami mau sekali lagi mengingatkan, bahwa ada satu persoalan besar bangsa ini yang harus segera diselesaikan, yaitu soal pelanggaran hak asasi manusia, khususnya soal kasus penghilangan paksa ini," kata Dandik.

Bola kasus ini, menurutnya, ada di tangan Presiden, karena Komnas HAM sudah melakukan penyelidikan, DPR sudah memberikan rekomendasi untuk menggelar pengadilan HAM. Selain itu juga membuat tim pencarian untuk orang hilang itu, itu dua dari empat rekomendasi yang dibuat DPR.

"Dari DPR itu kan rekomendasi kepada Presiden, nah sekarang yang bisa melanjutkan proses penyelesaian kasus penghilangan paksa, satu-satunya institusi ya Kepresidenan, Presiden dalam hal ini,” lanjut Dandik.

Sejumlah pegiat HAM dan kemanusiaan melakukan diskusi dan mengulas trailer film Nyanyian Akar Rumput untuk mengingatkan pemerintah menyelesaikan kasus-kasus penghilangan paksa dan orang hilang
Sejumlah pegiat HAM dan kemanusiaan melakukan diskusi dan mengulas trailer film Nyanyian Akar Rumput untuk mengingatkan pemerintah menyelesaikan kasus-kasus penghilangan paksa dan orang hilang

Dosen FISIP Universitas Airlangga Surabaya, Joko Susanto mengungkapkan, selama ini upaya menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM menggunakan pendekatan pengadilan bagi para pelaku. Namun kemudian terhenti karena beberapa orang yang diduga terlibat justru berada di sejumlah posisi strategis di pemerintahan saat ini.

Joko mengusulkan adanya pendekatan yang disebut merangkul masa lalu yang lebih konstruktif, tanpa harus melupakan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh pelaku.

“Atau kita bisa melakukan pendekatan lain yang lebih konstruktif, lebih berpikir jangka panjangnya, apa yang disebut sebagai DWP tadi, dealing with the past, jadi merangkul masa lalu," tutur Joko Susanto.

Jadi, lanjut Joko, intinya adalah mengedepankan aspek-aspek untuk rekonsiliasi, walaupun bukan berarti dilupakan. Dalam konteks itu, katanya tetap akan ada pencatatan, pendataan, penelaahan, penelusuran, dan statusnya pun harus jelas.

IKOHI dan Gusdurian Ingatkan Pemerintah Tuntaskan Kasus Orang Hilang
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:04:16 0:00

"Tetapi, perkara kemudian seberapa jauh dia harus dimintai pertanggung jawaban untuk itu, itu bukan menjadi unsur yang menjadi tuntutan yang di awal. Nanti kita akan bicarakan lebih lanjut,” tutur Joko.

Joko juga mendesak pemulihan status kependudukan para aktivis yang dinyatakan hilang, sebagai hak mutlak yang harus dipulihkan oleh negara.

“Yang lebih mendesak sekarang bagi orang-orang hilang adalah, memulihkan dulu status kependudukan mereka, itu yang terpenting. Status kependudukan ini penting, itu hak yang sangat mutlak yang harus dipulihkan oleh negara dan itu hanya bisa dipenuhi kalau posisi mereka mereka jelas, kalau pun meninggal jasadnya di mana, bahkan konvensi internasional menyatakan remah-remahnya dari tulang-tulangnya pun harus dikumpulkan,” imbuh Joko Susanto.

Musisi menyanyikan lagu tentang Kamisan dan seniman membacakan puisi tentang para aktivis yang hilang.
Musisi menyanyikan lagu tentang Kamisan dan seniman membacakan puisi tentang para aktivis yang hilang.

Yuska Harimurti menambahkan, kebebasan berpikir dan berekspresi jangan lagi dianggap sebagai ancaman bagi negara atau pemerintah, karena hal itu akan mengingkari nilai-nilai kemanusiaan yang menjadi kodrat manusia.

“Kalau kata Gus Dur, ‘Kemanusiaan adalah lebih penting dari pada politik’ nah isu-isu penghilangan paksa, penculikan aktivis itu adalah bentuk-bentuk penindasan," kata Yuska.

"Di dalam nilai-nilai pembebasan yang diperjuangkan oleh Gus Dur, itu selalu dikatakan bahwa setiap manusia pada kodratnya harus mendapat kebebasan dalam berpikir dan berekspresi. Nah, itu adalah salah satu modal bagaimana kita bisa menjamin hal itu tetap menjadi hak dasar bagi warga negara,” lanjut Yuska. [pr/ab]

Recommended

XS
SM
MD
LG